Mediasi Sopir Elf Pajampangan Soal Taksi Gelap di Sukabumi, Ini Hasilnya

Selasa 17 Desember 2019, 09:45 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Puluhan sopir elf Pajampangan memenuhi janjinya menghadiri mediasi di Aula Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi, Selasa (17/12/2019). Audiensi dilakukan pasca aksi mogok beroperasi para sopir elf sebagai bentuk protes terhadap keberadaan taksi gelap.

BACA JUGA: Tunggu Sikap Pemerintah Soal Taksi Gelap, Sopir Elf Pajampangan Sukabumi Masih Mogok Narik

Kepala Dishub Kabupaten Sukabumi, Lukman Sudrajat menilai, permasalahan ini berkaitan dengan angkutan yang memiliki izin usaha lengkap dengan angkutan tidak legal atau taksi gelap. Lukman menyebut, angkutan tidak legal ini muncul akibat ketidaktahuan.

"Jadi enggak tahu bahwa ada regulasi yang mengatur. Dia narik penumpang, tapi bukan di jalan. Misalnya ada WhatsApp, dijemput di tempat tertentu. Kita sampai pada kesimpulan, mereka yang tidak legal ini karena ketidaktahuan," ujar Lukman kepada sukabumiupdate.com, usai mediasi.

BACA JUGA: Beda dengan Lembursitu, Elf Pajampangan di Terminal Jubleg Sukabumi Tak Ikut Mogok

Kendati demikian, Lukman kembali menegaskan bahwa ada aturan baik untuk angkutan sewa umum, maupun sewa khusus dan antar jemput.

"Hasil audiensi, kesimpulannya, disepakati bahwa sebelum mengurus atau mendapat izin operasi angkutan, mereka (taksi gelap) tidak akan beroperasi. Terus tadi izinnya bagaimana? Dinas Perhubungan melayani. Nanti kita bantu," terangnya.

BACA JUGA: Angkot Kuning Angkut Penumpang Tujuan Selatan Sukabumi, Elf Pajampangan Masih Mogok

Masih Lukman, angkutan yang disebut taksi gelap itu sudah ada dari tahun 2015 tapi unitnya masih minim. Namun saat ini taksi gelap tersebut semakin banyak dan itu yang menjadi masalah. Sedangkan bertambahnya taksi gelap itu berpengaruh pada angkutan elf menjadi sepi penumpang.

"Kan untuk operasional angkutan itu ada aturannya supaya tidak overlap. Saat ini elf itu bertahan sudah susah, pengguna jasanya sudah sedikit. Sudah penumpang sedikit, ada lagi yang baru. Ini boleh saja cuma harus diatur," tukasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten