SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Anjak Priatama Sukma mengatakan, sudah saatnya Kabupaten Sukabumi membentuk satuan tugas (satgas) anti rentenir. Anjak menyebut, salah satu daerah yang bisa dijadikan percontohan dalam pembentukan satgas tersebut adalah Kota Bandung.
BACA JUGA: Kelola Lahan Redis Pasirdatar dan Warungkiara, DPRD Kabupaten Sukabumi Usul Gaet Swasta
"Beberapa hari lalu berkesempangan belajar ke pemerintah Kota Bandung di Dinas Koperasi dan UMKM tentang kebijakan pemerintah daerah dalam merespon masalah rentenir. Yang menarik, di Kota Bandung telah lahir satuan tugas (satgas) anti rentenir melalui Keputusan Wali Kota Bandung," jelas Anjak kepada sukabumiupdate.com, Kamis (12/12/2019).
Anjak menjelaskan, setidaknya terdapat tiga fungsi utama dari satgas anti rentenir tersebut. Pertama, sosialisasi dan edukasi. Kedua, verifikasi dan pengawasan. Ketiga, advokasi dan pendampingan.
"Sosialisasi tentang aturan yang berlaku, promosi manfaat koperasi, kampanye anti rentenir. Verifikasi dan investigasi terhadap koperasi-koperasi atas pengaduan warga, pengawasan dan pengendalian terhadap ketaatan koperasi dalam melaksanakan aturan dan melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang dilakukan," tuturnya.
Selain itu, melakukan advokasi dan pendampingan bagi masyarakat yang bermasalah dengan koperasi, advokasi litigasi dan no litigasi, pendampingan warga agar semangat menyelesaikan hutang.
BACA JUGA: Ikut Trail Run Situ Gunung 2019, Apa Komentar Anggota DPRD Ini?
"Merekomendasikan warga untuk dibantu menyelesaikan masalah rentenir, bekerjasama dengan mitra, seperti BAZ, BPR,Daarut tauhiid RZ Dompet, Duafa, dan lain-lain," terangnya.
Hal menarik lainnya, kata Anjak, satgas tersebut diisi oleh orang-orang lintas profesi dan lembaga. Seluruh muspida terlibat, asosiasi advokat, lembaga zakat, lembaga pemberdayaan, dan stakeholder lainnya. Lalu bagaimana di Kabupaten Sukabumi ?, Tanya Anjak.
"Kita telat, Bandung sudah melakukan dua tahun yang lalu. Sangat mungkin direplikasi di Kabupaten Sukabumi, karena masih ada waktu untuk melakukan penganggaran di tahun 2020 untuk support satgas ini. Kita perlu percepatan, tata kelola yang sinergis dan kolaboratif, untuk Sukabumi unggul dan sejahtera," tandasnya.