SUKABUMIUPDATE.com - Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, setiap daerah kabupaten dan kota harus memiliki sekitar 30 persen ruang terbuka hijau (RTH). Di mana 20 persen dibangun pemerintah dan 10 persen oleh privat atau pribadi.
BACA JUGA: Warga Kota Sukabumi Harus Kurangi Sampah! Fahmi: TPS Cikundul Bertahan Hingga Desember 2019
"Di Kota Sukabumi baru sekitar 12 persen RTH. Oleh karena itu, apa yang harus dilakukan yakni menjaga pohon yang ada dan tumbuh," ujar Fahmi saat mengikuti aksi pencabutan paku di pohon dan clean action Anniversary Sahabat Lingkungan (SALING), di Jalan Ir H Juanda Kota Sukabumi, Sabtu (30/11/2019).
Kegiatan dalam rangka memperingati Hari Menanam Pohon Nasional (HMPN), yang diperingati setiap 28 November ini diikuti aktivis dan mahasiswa peduli lingkungan.
"Semangat aksi ini sebagai komitmen menjaga bumi dan lingkungan, karena bukan hanya isu lokal terapi isu internasional bahkan isu agama,'' katanya.
BACA JUGA: Kompak, Pemkot dan Pemkab Sukabumi Raih WTP Lima Kali Berturut-turut
Dalam Alquran disebutkan, kerusakan alam atau lingkungan karena ulah manusia. Sehingga harus ada insan peduli lingkungan maka lahirlah SALING, yang menggagas aksi pencabutan paku di pohon.
Ia berharap acara ini bukan hanya seremonial semata melainkan terus digiatkan dengan melibatkan masyarakat sekitar. Sehingga semua elemen warga terlibat aktif dalam hal isu lingkungan.
Aksi cabut paku atau kawatnya yang dilakukan, menjadi stimulans bagi warga kota untuk terus peduli lingkungan dengan bergerak ke sejumlah titik.
"Paku yang ditancapkan di pohon akan menyakiti atau membunuh usia pohon dan harapanya aksi ini mendorong agar pohon tetap tumbuh," tandasnya.