Perlukah Perbup Sengketa Pilkades? Simak Kajian Forum KAMMI Sukabumi

Selasa 19 November 2019, 05:15 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Sukabumi meminta Bupati agar segera mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) untuk menyusun mekanisme penyelesaian perselisihan hasil Pilkades serentak tahun 2019.

BACA JUGA: Panitia Pemilihan Purwasedar Diprotes, Ini Hasil Pilkades di Ciracap Sukabumi

Pengurus KAMMI Daerah Sukabumi Utami Siti Umayah menjelaskan, di dalam UU nomor 6 tahun 2014 pasal 37 ayat 6 tentang Desa, dikatakan bahwa Bupati atau Walikota wajib menyelesaikan perselisihan hasil Pilkades.

"Nah kami belum menemukan bagaimana mekanisme penyelesaiannya tersebut. Apakah betul melalui jalur non litigasi? Kami ingin itu diperjelas oleh aturan yang membawa semangat berkeadilan bagi semua pihak," ucap Utami usai mengikuti Kegiatan KAMMI Forum, Senin (18/11/2019) di Sekretariat KAMMI Daerah Sukabumi.

BACA JUGA: Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi Minta DPMD Evaluasi Pilkades 2019

Dalam forum bertajuk "Menakar Potensi Sengketa Hasil Pilkades tahun 2019 di Kabupaten Sukabumi" tersebut, Utami menilai, dalam tahapan Pilkades pun tidak nampak adanya tahapan untuk melakukan proses penyelesaian perselisihan tersebut. Padahal, potensi untuk terjadinya perselisihan itu ada, dan di dalam UU pun hal tersebut itu telah diatur, tinggal disusun mekanismenya seperti apa.

"Dalam Perbup pun kami belum menemukan mekanismenya seperti apa. Sehingga, apabila ada perselisihan atau ketidakpuasan yang dirasakan oleh salah satu pihak, mereka dapat menempuh jalur lain sebelum menempuh jalur terakhir yaitu melakukan gugatan ke PTUN atas SK yang nanti dikeluarkan Bupati," jelas Utami kepada sukabumiupdate.com.

BACA JUGA: Menang Pilkades Bojonggenteng Sukabumi, Yudi Ajak Warga Ngubek Kolam

Sementara itu, analis kebijakan publik Asep Deni menilai, Bupati atau Wali Kota memiliki kewenangan diskresi kebijakan, yaitu kebijakan yang sangat penting yang harus dilakukan untuk menyelesaikan satu masalah. Salah satu contoh masalahnya adalah potensi sengketa ini.

"Bupati bisa menerbitkan Perbup untuk persoalan ini Kalau menerbitkan Perda lama prosesnya dan panjang. Kalau Perbup kewenangannya mutlak ada di Bupati," pungkas Asep.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Entertainment31 Januari 2025, 11:00 WIB

Bintang FTV Larasati Nugroho Alami Kecelakaan Tunggal, Hasil Tes Urine Negatif

Kabar kurang menyenangkan dari dari artis FTV, Larasati Nugroho yang mengalami kecelakaan di kawasan Ulujami, Jakarta, pada Kamis, 30 Januari 2025 dini hari.
Bintang FTV Larasati Nugroho Alami Kecelakaan Tunggal, Hasil Tes Urine Negatif (Sumber : Instagram/@larasati_nugroho)
Bola31 Januari 2025, 10:30 WIB

Prediksi Persik Kediri vs Barito Putera di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga Persik Kediri vs Barito Putera akan berlangsung di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jumat, 31 Januari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
Pertandingan antara Persik Kediri vs Barito Putera dimulai pukul 15.30 WIB, Jumat, 31 Januari 2025. Foto: IG/@sports.indosiar
Keuangan31 Januari 2025, 10:16 WIB

Simak Baik-baik! Aturan dan Besaran THR untuk PNS Tahun 2025

THR dan Gaji ke-13 akan setara dengan gaji pokok yang ditambah tunjangan.
(Foto Ilustrasi) THR menjadi salah satu kewajiban perusahaan. | Foto: Freepik
Life31 Januari 2025, 10:05 WIB

Stop Overthinking! Kamu Tidak Sepenting Itu di Mata Orang Lain

Pernahkah kamu merasa cemas berlebihan tentang apa yang orang lain pikirkan tentangmu? Atau mungkin sering terjebak dalam pemikiran tentang sesuatu yang sudah terjadi, berpikir ulang tentang setiap kata atau tindakan yang kamu lakukan?
Ilustrasi Overthinking, Stop Overthinking! Kamu Tidak Sepenting Itu di Mata Orang Lain (Sumber : Freepik)
Nasional31 Januari 2025, 10:00 WIB

Mensos Dorong Masyarakat Miskin Bekerja di Dapur Makan Bergizi Gratis

Ada beberapa hal yang perlu dioptimalkan.
Menu MBG dengan susu pada Selasa (7/1/2025) di SMPN 12 Kota Sukabumi. | Foto: SU/Turangga Anom
Inspirasi31 Januari 2025, 10:00 WIB

Info Loker Jawa Barat Lulusan S1 Agribisnis/Agroteknologi, Cek Disini!

Berikut Info Lengkap Lowongan Kerja Lulusan S1 untuk Mengisi Posisi Marketing Officer.
Ilustrasi. Info Loker Lulusan S1 di Perusahaan Makanan. (Sumber : Pexels/AlwynDias)
Entertainment31 Januari 2025, 09:43 WIB

Makin Populer! Inilah 5 Fakta Menarik Tentang Choo Young Woo di The Trauma Code: Heroes on Call

Choo Young Woo adalah salah satu aktor muda yang semakin mencuri perhatian di industri hiburan Korea Selatan. Meskipun terbilang baru, karirnya mulai menanjak berkat sejumlah peran penting yang ia jalani.
Penampilan Choo Young Woo di Drama The Trauma Code: Heroes on Call (Sumber : Twitter/@iconickdramas)
Sukabumi31 Januari 2025, 09:39 WIB

Dinkes Kabupaten Sukabumi Gelar Serah Terima Jabatan Pejabat Struktural, Ini Nama yang Berganti

Agus memberikan pesan kepada pejabat yang berpindah tugas ke instansi lain.
Dinkes Kabupaten Sukabumi menggelar prosesi serah terima jabatan pada Kamis (30/1/2025). | Foto: SU/Turangga Anom
Sehat31 Januari 2025, 09:30 WIB

Jamur Dalam Ruangan, Mengenal Apa Itu Black Mold yang Berbahaya untuk Kesehatan

Pastikan ruangan memiliki ventilasi yang baik untuk mengurangi kelembaban yang dapat menyebabkan Black Mold.
Ilustrasi. Jamur Dalam Ruangan, Mengenal Apa Itu Black Mold yang Berbahaya untuk Kesehatan (Sumber : Pexels/RodionKutsaiev)
Film31 Januari 2025, 09:23 WIB

Banjir Pujian, Ini Fakta Menarik dari Drakor "The Trauma Code: Heroes on Call" yang Sedang Booming!

Drakor The Trauma Code: Heroes on Call belakangan ini sedang menjadi buah bibir di kalangan pecinta drama Korea.
Culikan Drakor The Trauma Code: Heroes on Call (Sumber : Twitter/@thalyonfilm)