SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Rendy Rakasiwi mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satpol PP Kabupaten Sukabumi menutup sementara tambak udang PT Oerwy Aqua Farm di Kampung Citarate, Desa Ujung Genteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.
"DLH harus meninjau ulang Amdal PT Noerwy Aqua Farm. Sesegea mungkin Komisi I dan Komisi II akan melakukan sidak ke lokasi tambak udang tersebut. Kami akan bahas dulu rencana sidak secara internal di komisi," tegas Rendy kepada sukabumiupdate.com, Senin (11/11/2019).
BACA JUGA: Uji Pengolahan Limbah Tambak Udang Citarate Sukabumi, DLH: Belum Berizin
Diberitakan sebelumnya, DLH mendatangi PT Noerwy Aqua Farm menyusul keluhan warga soal bau tak sedap yang ditimbulkan pengolahan limbah. Dari hasil peninjauan lapangan petugas DLH, bau busuk muncul dari air limbah yang mengendap di tandon. Kini, bau sudah diminimalisir dengan mengalirkan endapan limbah ke muara.
"Akan tetapi dampaknya limbah terbuang ke laut. Catatan kami, pengelolaan limbah belum optimal, serta belum ada izin dari Kementerian Hidup dan Kehutanan (KLHK). Sudah kami imbau untuk segera diurus perizinannya, baik untuk penggunaan air laut maupun untuk pembuangannya," kata Kepala DLH Kabupaten Sukabumi, Dedah Herlina.