SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), mendapatkan penghargaan sebagai role model pelayanan publik kategori A- tahun 2019 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
BACA JUGA: Pemkot Sukabumi Raih Penghargaan ke 16 Penataan Transportasi Publik
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menpan-RB Tjahjo Kumolo kepada Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi di sela acara Penyerahan Hasil Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah I, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (7/11/2019).
"Alhamdulillah pelayanan publik Disdukcapil mendapatkan penghargaan dari Kemenpan RB. Penghargaan ini menjadi pemicu bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas layanan dalam berbagai bidang kepada masyarakat," kata Fahmi.
Khususnya dengan menggulirkan berbagai inovasi layanan publik, yang memudahkan atau mendekatkan kepada warga. Hal ini, kata Fahmi ditunjang juga dengan sumber daya manusia (SDM) yang baik, sarana dan prasarana yang nyaman serta sistem yang terintegrasi. "Sehingga layanan publik di Kota Sukabumi sesuai dengan tagline santun dan melayani," jelasnya.
Seperti diketahui, Disdukcapil Kota Sukabumi menggiatkan Si Jempol atau siap jemput bola pelayanan. Program Si Jempol ini adalah inovasi untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya di luar layanan regular di lima hari kerja.
BACA JUGA: Pemkot Sukabumi Peroleh Penghargaan Kota Layak Pemuda Kategori Pratama dari Kemenpora
"Program Si Jempol dilakukan juga di luar jam kerja, yakni Sabtu dan Minggu atau hari libur di sejumlah titik baik permukiman warga maupun sekolah dan pasar. Uniknya dokumen yang dibuat dalam Si Jempol hari itu juga harus jadi. Sehingga warga bisa mendapatkan layanan dengan cepat dan mudah," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi Iskandar Ikhfan menambahkan, penghargaan tersebut tentunya sesuatu yang membanggakan, sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga cakupan kepemilikan dokumen kependudukan di Kota Sukabumi mencapai 90 persen.
"Kami bersama jajaran Disdukcapil Kota Sukabumi akan terus lebih meningkatkan integritas sebagai pelayan masyarakat. Tanpa pungli, tanpa korupsi. Ke depan upaya peningkatan kualitas layanan dengan sejumlah inovasi akan terus digulirkan," tutup Iskandar.