SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Badri Suhendi mengatakan, sebaiknya masyarakat membut surat pengaduan ke DPRD Kabupaten Sukabumi terkait polemik aktivitas tambang di Gunung Walat, Cibadak, Sukabumi.
"Belum ada laporan kang," singkat Badri kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (2/11/2019).
Badri menuturkan, adanya penolakan dari masyarakat mungkin memiliki dasar, salah satunya bisa saja terkait dampak lingkungan, seperti pencemaran lingkungan atau merusak kontur tanah.
BACA JUGA: Warga Batu Asih Hentikan Paksa Aktivitas Pertambangan di Gunung Walat Sukabumi
"Tinggal kita liat sejauh mana perusahaan tersebut punya izinnya, apakah sudah sesuai atau tidak. Insya Allah ini akan saya bawa dalam rapat komisi, dan kita lapor pimpinan agar dapat disikapi secepatnya. Sehingga diharapkan mendapat solusinya," pungkas Badri.
Sebelumnya warga Kampung Batu Asih, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi menghentikan secara paksa aktivitas tambang pasir kuarsa PT Sukabumi Silica Resources (SSR) di kawasan Gunung Walat, Sabtu (2/11/2019). Bahkan ratusan warga dari RT 02 dan 03 RW 016 ini mendatangi lokasi tambang dan mempertanyakan izin lingkungan.