SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Agus Zen Nurahray, mengusulkan agar ada sosialisasi kepada masyarakat terkait Raperda APBD Tahun Anggaran 2020. Hal itu diungkapkan Agus saat mengikuti rapat Badan Musyawarah DPRD dengan Pemda Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA: Ini Tiga Raperda Usulan Pemkab Sukabumi dan Satu Usul Inisiatif DPRD
"Menjelang tahun anggaran 2020, salah satu poin yang kami usulkan tadi adalah memasukan penjadwalan sosialisasi Raperda APBD tahun 2020 kepada publik," ujarnya Agus kepada sukabumiupdate.com, Jumat (1/11/019).
Selain itu, kata Agus memberikan waktu kepada masyarakat minimal dua hari untuk mempelajarinya, sehingga mereka bisa memberi masukan dan mengetahui program serta agenda apa saja yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah dalam satu tahun ke depan, sebelum Raperda APBD tahun 2020 itu disahkan.
"Sejatinya Raperda APBD dibuat tahunan, setiap tahun berubah sesuai dengan target dan tujuan yang hendak dicapai untuk kemajuan Sukabumi. Maka, sudah menjadi tuntutan pemerintah daerah untuk transparansi keuangan dan apa yang akan dilaksanakan bisa dipertanggungjawabkan. Masyarakat mengetahuinya," jelas Agus.
BACA JUGA: Tancap Gas, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Gabungan
Dia berharap tahun anggaran 2020, ada transparansi dan dilibatkannya masyarakat untuk ikut memantau dan mengetahui agenda apa saja yang akan dilaksanakan oleh pemerintah. "Tentunya harus ada media juga yang mempublikasikan. Ini harus konkrit dilakukan sebelum Raperda APBD 2020, disahkan," imbuhnya.
Ia menegaskan, dewan sebagai fungsi pengawasan dan penganggaran, tentunya harus juga turut membantu mensosialisasikan Raperda APBD secara efektif, agar rakyat dapat turut mengawasi realisasi APBD. "Sehingga bentuk penyimpangan dana APBD dapat dicegah dan dikurangi," pungkasnya.