SUKABUMIUPDATE.com - DPRD Kabupaten Sukabumi akhirnya panggil Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD). Pemanggilannya itu untuk meminta klarifikasi dan penjelasan terkait uji kompetensi (Ujikom) pemilihan kepala desa, yang banyak menimbulkan ketidakpuasan dari bakal calon kades tidak lulus.
BACA JUGA: Kisruh Ujikom Bacalon Kades, DPRD Kabupaten Sukabumi Segera Panggil Panita Pilkades
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi yang juga koordinator komisi 1, Yudi Suryadikrama, mengatakan, berdasarkan konfirmasi dengan dinas terkait serta perguruan tinggi selaku panitia dan pelaksanaan ujikom. Bahwa dalam tahapannya panitia ujikom sudah melaksanakan sesuai aturan Perbup nomor 51 tahun 2015.
"Hanya mungkin mereka ada salah penempatan nomor dan urutan, karena yang menjadi rujukan adalah tetap nilai dari uji kompetensi tersebut," kata Yudi kepada sukabumiupdate.com, Selasa (29/10/2019).
Panitia Ujikom Pilkades 2019 Kabupaten Sukabumi rapat bersama DPRD Kabupaten Sukabumi.// Foto: Istimewa
Adanya kesalahan penyimpanan angka dan nomor urut peserta, kata Yudi, itu harus diselesaikan oleh dinas terkait atau panitia pilkades. "Harus diterangkan dan diberitahukan pada yang bersangkutan bahwa nilai yang jadi utama," ucap Yudi.
Adapun tindak selanjutnya, tambah Yudi, Pilkades Kabupaten Sukabumi harus tetap berjalan untuk itu, kalau ada situasional yang tidak sependapat dari bacalon kades yang tidak lulus, bisa menempuh jalur yang sudah tentukan.
BACA JUGA: Tahapan Ujikom Pilkades 2019, Simak Penilaian DPRD Kabupaten Sukabumi
"Setiap orang memiliki hak yang merasa keberatan kan ada jalurnya, kalau kita dewan harus tabayun terhadap ke dua belah pihak, baik yang merasa dirugikan. Betulkah dirugikan, apakah petugas pelaksanakan sesuai dengan peraturan yang ada, apakah ada intervensi atau memang terjadi pergeseran," jelasnya.
Setelah diverifikasi seluruhnya ternyata tidak ada indikasi itu. Bahkan adiknya Yudi pun tidak masuk. "Kader partai juga banyak yang tidak lulus, termasuk bendahara saya saja tidak lulus, temen temen yang tidak lulus banyak. Itukan prestasi yang harus dibangun, Kabupaten Sukabumi harus tidak lagi mengenal titip menitip," imbuhnya.
Ia mengaku sudah menegaskan, apakah prosesnya sudah melalui aturan, mekanisme soal yang ditanyakan, kredibilitas tim pengujinya apakah sudah tepat. "Mereka sudah menerangkan ya kita harus legowo, yang diterangkan oleh mereka sudah berdasarkan yang sudah diatur," terangnya.
BACA JUGA: Gagal Lolos Ujikom Pilkades, Sembilan Bacalon Ontrog Kantor DPMD Kabupaten Sukabumi
Masih kata, Yudi kesalahan yang terjadi menurutnya dimungkinkan human error, dengan jumlah peserta yang mencapai ribu orang melakukan test, tentunya ada beberapa hal yang memang salah pengetikan dan lainya.
"Yang jadi patokan nilai yang dimiliki. Setiap manusia sekian persen ada hal salahnya, yang terpenting kecerobohan itu tidak kategori yang menyesatkan," pungkasnya.