SUKABUMIUPDATE.com – Akhirnya pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi mengumumkan pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019. Rencananya, pendaftaran dimulai pada 11 November 2019 mendatang.
Hal itu tertuang dalam Pengumuman No: B/1069 /M.SM.01.00/2019 tentang Informasi Penerimaan CPNS Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah yang ditandatangani oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo. "Rekrutmen kali ini dibuka pada 68 kementerian/lembaga dan 462 pemerintah daerah," ujar Menteri Tjahjo di Jakarta, Senin, 28 Oktober 2019.
Seperti pada rekrutmen sebelumnya, pendaftaran rekrutmen CPNS dilakukan pada website SSCASN BKN (sscasn.bkn.go.id). Satu orang pelamar hanya boleh mendaftar di satu instansi dan satu formasi jabatan di kementerian/lembaga/pemda.
BACA JUGA: Kota Sukabumi Usulkan 120 Formasi CPNS 2019, 72 Untuk Jalur PPPK
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada rekrutmen CPNS menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang telah terbukti menekan angka kecurangan dan percaloan. Rencananya, SKD akan dilakukan pada Februari 2020 dan dilanjutkan dengan Seleksi Kompetisi Bidang (SKB) pada Maret 2020.
Dalam pengumuman CPNS 2019, Kota Sukabumi mendapatkan kuota 114 sedangkan Kabupaten Sukabumi 200. “Untuk detil formasi kita masih menunggu juklak da julis serta aturan teknis lainnya dari BKN (Badan Kepegawaian Nasional),” ungkap Ade Suryaman Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kabupaten Sukabumi, Selasa (29/10/2019).
Kuota 200 lowongan CPNS Kabupaten Sukabumi ini cukup mengejutkan karena jumlah kebutuhan pagawainya cukup besar. Ade pernah mengungkapkan pada sukabumiupdate.com, bahwa jumlah pegawai yang pensiun saja hingga bulan Oktober 2019 angkanya mencapai 708 orang.
BACA JUGA: Usulan CPNS dan PPPK Kota Sukabumi, S1 PGSD dan D3 Akuntansi Paling Dicari
Sedangkan untuk Kota Sukabumi kuota yang diberikan pemerintah pusat dalam CPNS 2019 ini tidak jauh dari jumlah kebutuhan yang pernah diajukan oleh pemerintah daerah. Pemerintah Kota Sukabumi mengusulkan 120 formasi untuk CPNS 2019, dimana 48 kursi untuk CPNS dan PPPK 72 kursi.