SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi merehab lima unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), di Desa Gunungendut, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi. Rehabilitasi sudah mencapai 50 persen.
BACA JUGA: Ini Bantuan Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi kepada Lima Pengungsi Wamena
Kasi Kesejahteraan Desa Gunungendut, Deden Saipul, mengatakan, anggaran yang dikucurkan untuk merehabilitasi Rutilahu itu sebesar Rp 10 juta per unit.
"Dana itu dipergunakan untuk pengadaan meterial bangunan sebesar Rp 9,2 juta, biaya dokumen pelaporan Rp 240 ribu, dan upah pekerja Rp 580 ribu, ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Rabu (23/10/2019).
BACA JUGA: Dinsos Kabupaten Sukabumi Anggaran Rp 16 Miliar untuk 1.600 Rutilahu
Lima Rutilahu itu berada di lima kampung, diantaranya di Kampung Panagogan, Cipeundeuy, Tangkil, Ciburut, dan Cimalaya. "Semua kedusunan ada pembangunan Rutilahu," tuturnya.
Menurut Deden, yang belum masuk dalam pengajuan di Desa Gungungendut terdapat sekitar 100 unit rumah. Namun semua perlu verifikasi terlebih dahulu. "Semua pengajuan perlu diverifikasi lagi," tandasnya.