SUKABUMIUPDATE.com - Pemkot Sukabumi telah mengirim usulan formasi rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2019. Pemkot Sukabumi melalui Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah mengajukan 120 formasi dengan rincian 48 CPNS dan 72 PPPK.
BACA JUGA: Kota Sukabumi Usulkan 120 Formasi CPNS 2019, 72 Untuk Jalur PPPK
Berdasarkan tabel usul kebutuhan pegawai ASN tahun 2019 Kota Sukabumi, formasi yang paling banyak ada di PPPK untuk guru dengan rincian, kualifikasi S1 PGSD untuk 41 posisi.
Untuk formasi CPNS, Pemkot Sukabumi mengusulkan 33 formasi penempatan di 33 kelurahan untuk jabatan Pengelolaan Keuangan dengan kualifikasi D3 Akuntansi.
BACA JUGA: Seleksi CPNS Gunakan Metode CAT, Pemkot Sukabumi Mendapat Penghargaan dari BKN
Selain itu, formasi CPNS juga dibuka untuk jabatan Polisi Pamong Praja Ahli Pertama untuk tiga lulusan S1 Ilmu Hukum dan tiga lulusan S1 Ilmu Pemerintahan, untuk ditempatkan di Satpol PP.
Kemudian satu posisi lowong di sejumlah intansi. Diantaranya Statistisi di Dinas Komunikasi dan Informatika dengan kualifikasi S1 Statistik, Analis Produk Hukum di BKPSDM dengan kualifikasi S1 Hukum, Analis Diklat di BKPSDM dengan kualifikasi S1 Psikologi
BACA JUGA: Enam Jabatan Ini Bisa untuk Pelamar CPNS Berusia 40 Tahun
Lalu satu posisi Analis Lingkungan Hidup di Dinas Lingkungan Hidup dengan kualifikasi S1 Teknik Lingkungan. Serta Penyuluh Kepemudaan di Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata dengan kualifikasi S1 Sosiologi.
Selain posisi yang disebutkan, masih ada sejumlah posisi lowong lain berdasarkan usulan Pemkot Sukabumi. Informasi lengkap seputar usulan CPNS dan PPPK di lingkungan Pemkot Sukabumi, bisa diakses di laman sukabumikota.go.id.