SUKABUMIUPDATE.com - Sedikitnya 240 desa akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak se-Kabupaten Sukabumi tahun ini. Pelaksanaan pemilihan secara serentak akan digelar pada 17 November 2019 mendatang.
BACA JUGA: Rp 19,2 Miliar Disiapkan untuk Pilkades Serentak di Sukabumi
Per 20 Agustus 2019, panitia Pilkades di tingkat desa secara resmi menutup tahapan pendaftaran. Kepala Bidang Administrasi Pemerintah Desa (Adpemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Dedi Kusnadi menyebut dari 240 desa tercatat ada 1.221 bakal calon kepala desa yang akan meramaikan Pilkades 2019.
"Tahapan selanjutnya, 20-24 September 2019 adalah tahapan perpanjangan waktu apabila yang mendaftar kurang dari dua orang bakal calon di satu desa," papar Dedi kepada sukabumiupdate.com, Jumat (21/9/2019).
BACA JUGA: Tanpa Selesaikan Laporan, Kades Incumbent Tak Bisa Ikut Pilkades Serentak 2019 Sukabumi
Masih kata Dedi, agenda selanjutnya pada 25 September - 2 Oktober 2019 para bakal calon kades akan melaksanakan seleksi adminitrasi. Seleksi administrasi akan dilakukan oleh panitia tingkat desa.
"Dan bila ada kekurangan persyaratan bakal calon, maka diberikan waktu untuk melengkapinya pada 3-4 Oktober 2019. Kemudian tanggal 11-13 November 2019 masuk ke masa kampanye, dan 14-16 November 2019 adalah masa tenang sebelum pemilihan," tandas Dedi.