SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi membangun sarana air bersih berupa pengadaan irigasi tanah dangkal atau sumur bor di Kampung Cikarang Babakan Desa Mangunjaya, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi.
"Pembangunan irigasi tanah dangkal atau sumur bor ini memakai Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2019, senilai Rp 187 juta," kata kepala BP3K Waluran, Rimawan Hidayat kepada sukabumiupdate.com, Minggu (15/9/2019).
Proses pengerjaan irigasi sumur dangkal (Sumur Bor) di Desa Mangunjaya Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi. | Sumber Foto: Ragil Gilang
Sumur bor tersebut, sambung Rimawan, diharapkan bisa mengaliri pesawahan dengan luas sekitar 50 hektare untuk kebutuhan air bersih 107 rumah.
"Pelaksanaan pengerjaan secara swakelola oleh Kelompok Tani Babakan Baru. Sudah mencapai 75 persen. Selain sumur bor kedalaman 50 meter, ada bak penampungan ukuran 5x5 meter, yang mengisi dua torn dan pipanisasi yang nantinya mengalirkan air ke rumah warga dan persawahan," pungkas Rimawan.