SUKABUMIUPDATE.com - DPRD Kabupaten Sukabumi telah merampungkan rancangan Tata Tertib, Kode Etik dan Tata beracara Badan Kehormatan. Rencangan diselesaikan dalam rapat internal. Anggota Tim Panja DPRD bekerja marathon melaksanakan rapat internal mulai dari 7-28 Agustus 2019.
"Hasilnya alhamdulillah sudah selesai semua rancangan untuk dibahas dan disepakati dalam sidang paripurna DPRD nanti," ujar Hera Iskandar, anggota DPRD Fraksi dari Partai Gerindra kepada sukabumiupdate.com, Kamis (29/8/2019).
BACA JUGA: DPRD Kabupaten Sukabumi Dorong Pemda Efektifkan Sosialisasi Keselamatan Nelayan
Dijelaskan Hera, dalam prosenya tidak ada kendala berarti yang dihadapi, meski sempat tertunda karena adanya kegiatan lain. Semua yang terlibat dalam rapat pembahasan terdiri dari perwakilan utusan setiap fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Sukabumi.
"Tidak ada kendala yg berarti, hanya perdebatan untuk pendalaman dan penajaman materi yang akhirnya menghasilkan produk aturan yang maksimal," jelasnya.
BACA JUGA: DPRD Kabupaten Sukabumi Bentuk 8 Fraksi, Ini Susunannya!
Hera berharap hasil dari pembahasan tersebut bisa terimplementasikan dengan baik, sehingga kehormatan institusi DPRD dapat terwujud serta menghasilkan kinerja yang maksimal sesuai tupoksinya masing masing.
"Kami meminta partisipasi aktif dari masyarakat untuk mengkritisi serta memberi masukan yang positif, agar kinerja DPRD Kabupaten Sukabumi maksimal untuk masyarakat Kabupaten Sukabumi," tandasnya.