SUKABUMIUPDATE.com - Mantan Wakil Bupati Sukabumi 2002 - 2005, Ucok Haris Maulana Yusuf melontarkan isu panas, terkait lahan negara di Palabuhanratu harusnya dikuasai Pemerintah Kabupaten Sukabumi ternyata berpindah tangan jadi milik pribadi. Setelah memancing diskusi di media sosial, Ucok juga menggelar pembahasan ini secara terbuka dan membentuk Aliansi Peduli Aset Pemda Kabupaten Sukabumi, di Sekretariat Indonesia Bergerak (IBR) Jalan Jenderal Ahmad Yani-Batusapi, Kelurahan Palabuhanratu.
Ucok mempertanyakan lahan di Blok Jajaway dengan luas sekitar 280 hektar, dan Blok Lapang Cangehgar sekitar 125 hektar. Ia menilai semua lahan tersebut harusnya menjadi aset pemerintah daerah untuk memenuhi keperluan fasilitas negara di Palabuhanratu sebagai ibu kota Kabupaten Sukabumi.
“Fakta hari ini jadi aneh. Orang per orangan bisa punya tanah di area yang diperuntukkan untuk pusat pemerintahan,” kata Ucok kepada sukabumiupdate.com baru baru ini.
BACA JUGA: Persiapan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi, Pohon Pelindung di Palabuhanratu Dirapihkan
Ucok mengulas, dahulu ia sebagai wakil bupati sekaligus kader PDIP meminta lahan tersebut kepada Presiden RI saat itu Megawati, melalui Menteri BUMN Laksamana Sukardi. “Saya menghadap langsung ke Presiden dan Menteri BUMN, sebagai Wakil Bupati Sukabumi meminta lahan PTPN XI PT Anugrah Jaya Agung dan PT Tirta Bumi untuk kepentingan pemindahan Ibu Kota Kabupaten Sukabumi ke Palabuhanratu,” ujarnya.
Permintaan ini dipenuhi oleh pemerintah pusat. “Datanya di Pemda pasti ada. Tetapi yang pasti para saksi masih ada, seperti mantan Bupati pak Maman, mantan Sekda pak Aziz Min Alamsyah, pak Dino mantan Asda 1, pak Nashori mantan Kadis Tata Ruang dan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi periode 1999 - 2004,” bebernya.
Ia melanjutkan jika perkara ini harus diselesaikan oleh pemerintah daerah saat ini. "Saya yakin Pak Marwan, Pak Adjo dan Pak Iyos tahu dan bisa menyelesaikan permasalahan ini,” pungkas Ucok.
Menanggapi hal ini, kepada wartawan usai acara acara HUT Himpaudi di Palabuhanratu beberapa waktu lalu, Bupati Sukabumi Marwan Hamami menegaskan soal aset tanah pemda ini menjadi sangat pelik. “Pak Ucok sebagai wakil bupati saat itu,dan pak Asep Away sebagai dewan pasti sangat paham soal aset tanah ini, karena diminta untuk Kantor Pemerintahan,” tegas Marwan.
Persoalan tanah menjadi pelik karena saat akan dibangun oleh pemda bermunculan klaim warga yang mengaku pemilik lahan dengan bukti surat kepemilikan. “Kita ini memindahkan ibukota ke Palabuhanratu yang seharusnya dari dulu sudah beres. Persoalannya hari ini tercecer semua.”
BACA JUGA: Di Desa Cimanggis, Marwan Titipkan Pendidikan Karakter Bagi Anak
Marwan mencontohkan salah satu persoalan tanah ini terjadi pada tahun 2007 saat ia masih menjabat sebagai Wakil Bupati Kabupaten Sukabumi mendampingi Sukmawijaya. “Banyak warga membawa surat menyurat kepemilikan semua. HGU waktu itu banyak yang dimohon jadi sertifikat temasuk tanah di sekitar GOR Venue Tinju ini waktu itu ada klaim dari empat orang. Dibelilah oleh pemda clear tahun 2007 kalau gak salah kita pagar semua lahan itu.”
Lahan ini ternyata kembali bermasalah, karena tidak langsung dibangun perkantoran oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi. “Pas sudah dipagar, saya sudah beres jadi wakil bupati. Nah lima tahun selanjutnya itu tidak termonitor harusnya dibangun. Mungkin karena lambat masuklah orang mengakui tanah itu. Mau dikuasai gimana orang sudah bersertifikat?,” jelasnya.
Hal yang sama terjadi di sekitar lapang Cangehgar. Kata Marwan sudah diserahkan untuk masyarakat yaitu pemakaman dimana kesepakatannya dibangun oleh pemda. “Tapi kita juga minta lahan akan membangun infrastruktur perkantoran karena perlu tambahan, akhirnya ada 3 hektar.”
Namun saat ini muncul lagi klaim kepemilikan dari lahan tersebut. “Tiba tiba ada klaim pemilik dan muncul lagi dua pengacara mengaku tanah ini sudah dikuasakan. Itulah yang makin jadi masalah hari ini,” kata Marwan.
Selanjutnya ia berseloroh bagaimana mau mempersiapkan DOB (Daerah Otonomi Baru) karena Kabupaten Sukabumi sebagai induk saja, saat ini bermasalah dengan penyedian lahan perkantoran. “Perlu sama-sama menyelesaikan masalah ini, rencananya kita bertemu dengan DPRD untuk membahas ini. Kita sudah mulai menertibkan aset daerah bahkan kita kejar hingga ke pelosok desa-desa. Kita tidak mau masalah aset ini terus berlanjut, saat jalan infratruktur dibangun tiba-tiba ada yang ngaku klaim pemilik karena harga tanahnya jadi tinggi,” pungkasnya.