SUKABUMIUPDATE.com – Kebakaran di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, Kamis dini hari tadi dipastikan tidak menganggu proses pelayanan kepada masyarakat. Api yang melumat habis ruang Sekretaris Dinas dan area perkantoran pimpinan ini, diakui mengganggu proses kesekretariatan dan internal kedinasan lainnya.
Hal ini ditegaskan Kadishub Kota Sukabumi Abdul Rachman saat membantu proses olah TKP yang dilakukan kepolisian di lokasi kebakaran. "Pelayanan Alhamdulillah tidak akan terganggu, terutama yang berhubungan dengan masyarakat seperti kir kendaraan, walaupun satu kawasan tapi area pelayanan tidak terkena dampak kebakaran.”
BACA JUGA: Ledakan Terdengar dalam Peristiwa Kebakaran Kantor Dishub Kota Sukabumi
Dia menambahkan bahwa kebakaran ini hanya menghanguskan ruang kerja Sekdis sehingga banyak berkas kesekretariatan ini terbakar. “Jadi kalau bisa dampak, urusan kesekretariatan dan internal kedinasan pasti terganggu, untuk berkas yang terbakar kita punya soft copynya,” sambung Abdul Rachman.
Kebakaran yang juga menganguskan lorong diantara ruang kerja pimpinan ini ditaksir menimbulkan kerugian hingga RP 200 juta. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 02.25 WIB ini diduga akibat korsleting dari alat pemanas air (dispenser).
Ada saksi yang mendengar ledakan dari lantai satu. Saat olah tkp polisi menemukan dispenser ini dalam kondisi rusak berat (terbakar).