SUKABUMIUPDATE.com - Kota Sukabumi adalah satu satu dari kota, kabupaten dan provinsi di Indonesia yang memiliki duplikat sang saka merah putih produksi tahun 1969. Bendera penuh sejarah ini masih dalam kondisi baik dan siap dikibarkan pada upacara 17 Agustus di Lapang Merdeka Kota Sukabumi.
Pengecekan kondisi bendera duplikat ini berlangsung, Kamis malam tadi (15/8/2019) di Ruang Utama Balaikota Sukabumi. Acara lipat bentang duplikat bendera pusaka merah putih yang akan dikibarkan pada saat hari kemerdekaan RI, dilakukan oleh paskibaraka Kota Sukabumi yang diserahkan secara langsung oleh Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada.
Dikutip dari akun facebook humas kota sukabumi, duplikat bendera kebangsaan Merah Putih yang ada di Kota Sukabumi ini dibuat pada Tahun 1969. Bendera ini special karena dirancang tanpa jahitan ditengah alias warna merah dan putih bersatu dalam satu kain bendera.
BACA JUGA: Inilah 32 Pelajar Anggota Paskibraka Kota Sukabumi 2019
“Pewarnanya dibuat dengan bahan alami. Duplikat Bendera pusaka merah putih ini diserahkan oleh Presiden Soeharto kepada beberapa kota, kabupaten di Indonesia diantaranya Kota Sukabumi, akan di kibarkan pada saat upacara HUT RI. Bendera ini hanya dikeluarkan satu kali dalam satu tahun yaitu tanggal 17 Agustus, tentunya bendera ini tak ternilai harganya,” tulis akun Humas Kota Sukabumi.
BACA JUGA: Cerita Deg-degan Pengibar Bendera Pusaka HUT ke 73 RI di Kota Sukabumi
Kedua, Husein Mutahar sebagai pimpinan Paskibraka saat itu mendapatkan tugas untuk memulai program duplikasi bendera pusaka, yang nantinya akan disebar ke kota, kabupaten, provinisi se Indonesia termasuk kantor Konjen dan kedutaan RI di luar negeri dan kapal perang RI. Fakta ketiga, tahun 1969 pembuatan bendera duplikat pusaka disetujui, dengan tiga syarat utama yaitu bahannya dibuat dari sutera alam, zat pewarna dan alat tenunnya asli Indonesia, kain ditenun tanpa jahitan antara merah dan putihnya.
Fakta keempat,pembuatan duplikat bendera pusaka dikerjakan oleh Balai Penelitian Teksktil Bandung bersama PT Ratna di Ciawi Bogor, namun syarat sulit terpenuhi semua karena bahan pewarna asli dari Indonesia tidak ada yang memenuhi standar warna merah bendera. Fakta kelima, bendera pusaka duplikat akhirnya dibuat dengan bahan sutera, namun menggunakan bahan pewarna impor dan ditenun dengan mesin bukan tenun tradisional, untuk mengejar jumlah produksi karena harus disebar ke seluruh daerah tingkat 1 dan tingkat 2 serta perwakilan Indonesia di luar negeri pada 5 Agustus 1969, termasuk Kota Sukabumi.