SUKABUMIUPDATE.com - Forum Komunikasi Doa Bangsa (FKDB) mendukung rencana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) yang akan mengeluarkan kebijakan kontroversial, yakni PNS bisa bekerja dari rumah.
BACA JUGA: Harkopnas ke-72, FKDB Komitmen Bergerak Mengikuti Perkembangan Era 4.0
Ketua umum FKDB, Ayep Zaki menjelaskan wacana KemenPAN-RB, yang membuka wacana untuk bekerja dari rumah tersebut sejalan dengan Undang-undang (UU).
"Ini semua mengacu dan implementasi dari empat pilar UUD 45, Pancasila, NKRI dan Bineka Tunggal Ika. Apalagi saat ini kemajuan teknologi terus berkembang dan harus dimanfaatkan oleh siapaun. Sehingga, semua pekerjaan tinggal tunggu waktu, karena semua bekerja menggunakan sistem," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Jumat (9/8/2019).
Menurut pria yang akrab disapa Aa Zaki, bukan hanya PNS yang akan menggunakan sistem. Tetapi semua tatakelola negara juga harus memakai sistem terutama pada sektor pajak. "Jadi tidak ada lagi yang akal - akalan pajak. Pajak harus transparan ke publik. Publik harus tau asetnya berapa dan pajaknya berapa?," jelasnya.
Disamping pajak, kata Aa Zaki, tata kelola Sumber Daya Alam (SDA) juga harus memakai sistem dan publik juga harus tau. "Karena SDA milik rakyat dan bangsa Indonesia," tandasnya.
BACA JUGA: Sukses Usaha Tempe dan Pupuk Batu-bara, FKDB Mulai Kembangkan Produksi Telur Asin
Sebelumnya, Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, saat ini pihaknya sedang mendesain sistem kerja PNS di kementerian dan lembaga agar bisa meniru gaya perusahaan rintisan atau startup.
Karena hal itu, Wangsa mengungkapkan bahwa ke depan PNS akan memiliki fleksibilitas kerja. Hal tersebut merupakan salah satu indikator birokrasi yang ditetapkan pihaknya.
"Nanti akan bisa kerja dari rumah, tinggal ngatur aturannya kayak bagaimana," katanya dalam Forum Merdeka Barat di Auditorium KemenPAN-RB, Jakarta, Kamis (8/8/2019).
Wangsa memaparkan, berdasarkan data Global Talent Competitiveness Index di tahun 2018, Indonesia berada pada peringkat 77 dari 119 negara. Skor terkecil yang didapat yakni pada poin global knowledge skills, terutama penguasaan IT.
Oleh karenanya sejak 2014, rekrutmen CPNS dilakukan dengan sistem IT. Selain untuk efisiensi, rekrutmen dengan cara baru itu bertujuan agar CPNS yang direkrut memahami IT. Diharapkan hal tersebut diterapkan dalam pekerjaan.
"Sejak 2014-2018, jumlah rekrutmen CPNS mencapai 317.979 orang. Sejak pendaftaran mereka harus menggunakan sistem computerize. Diharapkan di 2024, PNS kita memiliki basis IT yang cukup kuat karena jumlahnya akan 50 persen dari total PNS, dengan asumsi per tahun rekrutmen 200 ribu formasi," papar Setiawan.
Ketika memiliki pemahaman mengenai pemanfaatan IT, pihaknya pun yakin akan terjadi percepatan, efisiensi, dan akurasi pelayanan, serta berdampak sosial. Oleh karenanya untuk posisi tertentu akan diberikan fleksibilitas kerja.
"Kami yakin mereka (PNS yang menguasai IT) adalah tulang punggung kita ke depan. Fleksibilitas kerja ini masuk dalam indikator birokrasi," tegasnya.