SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi bekerjasama dengan Organisasi Profesi Kesehatan mengadakan seminar kesehatan dengan tema "Aspek Hukum Pendelegasian Wewenang dalam Pelayanan Medik", di Hotel Augusta Cikukulu Kecamatan Cicantayan, Sabtu (27/7/2019). Seminar dibuka secara resmi oleh Bupati Sukabumi Marwan Hamami.
Seminar ini dihadiri 700 orang peserta yang berasal dari IDI, PDGI, IBI, PPNI, IAI, PTGMI, PERSAGI, HAKLI, PATEKI dan ASKLIN. Seminar tersebut bertujuan untuk berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
BACA JUGA: Tim Medis Cikembar Kawal Kesehatan Calon Jemaah Haji di Pusbangdai
"Melalui seminar ini masyarakat bisa mengetahui aspek hukum pelayanan kesehatan sehingga dalam praktek pelayanan dapat dilakukan dengan aman dan nyaman," ujar Kepala Dinkes Kabupaten Sukabumi Didi Sukardi.
Dalam sambutannya, Marwan menyatakan kegiatan tersebut harus memberikan dampak yang positif dalam pelayanan kesehatan masyarakat.
BACA JUGA: Dinkes Terus Pantau Kondisi Kesehatan Korban Bencana Kertaangsana Sukabumi
"Dengan turut serta dan bergabungnya Organisasi Profesi Kesehatan diharapkan pelayanan kesehatan semakin optimal dan berkualitas serta dirasakan oleh masyarakat. Pemahaman aspek hukumnya juga semakin dalam, tentu hal tersebut sangat baik untuk semua pihak khususnya masyarakat selaku pengguna layanan kesehatan," ujar Marwan.
Dalam acara tersebut dilakukan pernyataan komitmen bersama dari semua ketua organisasi profesi kesehatan menuju sukabumi yang lebih baik religius dan mandiri yang ditandatangani Bupati Sukabumi dan Kepala Dinas Kesehatan serta Ketua Organisasi Profesi Kesehatan.