SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, menanggapai aksi demonstrasi puluhan jurnalis yang tergabung dalam Liga Jurnalis Sukabumi ke Gedung Negara Pendopo Sukabumi.
BACA JUGA: Tuntut Penghapusan Raperda KIP, Liga Jurnalis Sukabumi Kepung Pendopo
Massa aksi menuntut pemerintah dan DPRD mencabut Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Komunikasi, Informatika, dan Persandian (KIP) yang dinilai bisa mengebiri, serta menciderai kebebasan pers dalam menjalankan tugas peliputan.
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi komisi IV, Asep Haryanto mengatakan, aksi yang dilakukan para awak media tersebut menurutnya, itu merupakan hak setiap warga dan merupakan salah satu bentuk menyampaikan aspirasi.
"Itu sebagai aspirasi untuk menjadi perbaikan kedepan dari eksekutif, mudah-mudahan bisa menjadi solusi dan perbaikan kedepannya, tapi kan sebelumnya sama DPRD Raperda itu sudah didrop," ujar Asep kepada sukabumiupdate.com, Kamis (11/72019).
BACA JUGA: DPRD Kabupaten Sukabumi Drop Raperda KIP, Ini Pertimbangannya!
Terkait kinerja Diskominfo Kabupaten Sukabumi yang dinilai setiap menyusun rancangan peraturan daerah, tidak di lakukan transparansi terhadap anggaran pengeluaran yang digunakan dalam penyusunan Raperda selama ini. Dan menjadi salah satu point tuntutan para awak media. Ia menegaskan legislatif akan mengawasinya.
"Kedepan kita akan awasi, namun sesuai tupoksi, pasti akan diawasi," pungkasnya.