SUKABUMIUPDATE.com - Hari pertama kerja pasca libur panjang lebaran, Bupati Sukabumi Marwan Hamami menggelar upacara bersama dan silaturahmi halal bihalal di halaman Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sukabumi, Senin (10/6/2019).
Sejurus kemudian, Marwan berkeliling ke tiap-tiap ruang kerja di area Setda sambil sesekali berdialog dengan pegawai Setda.
BACA JUGA: Bupati Sukabumi Minta Pancasila Diimplementasikan di Kehidupan Sehari-hari
Marwan ingin memastikan kehadiran para ASN di hari pertama kerja tersebut, seraya memastikan peralatan kerja di tiap ruangan berfungsi dengan baik.
Menurutnya, kenyamanan ruangan akan berpengaruh pada tingkat pelayanan. Ia bahkan mengecek alat pemadam api ringan, pendingin ruangan, toilet, sampai mencari posisi ruang kerja yang ideal.
"Banyak laporan mengenai kondisi ruangan di Sekretariat Daerah. Nanti kita evaluasi terkait fungsi dan penataan ruangnya," jelas Marwan.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami saat mengecek alat pemadam api di area Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sukabumi, Senin (10/6/2019) di hari pertama kerja pasca libur panjang lebaran. | Sumber Foto: Diskominfosan Kabupaten Sukabumi
Hal itu juga dilakukan Marwan berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia atau Menpan RB nomor B/26/M.SM.00.01/2019 tentang Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran Aparatur Negara Sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah
"Kami memastikan hal tersebut menjadi tanggung jawab pimpinan tiap-tiap perangkat daerah untuk melakukan pemantauan. Jelaslah itu nanti menjadi tanggung jawab pimpinannya masing-masing" tegasnya.
BACA JUGA: Bupati Sukabumi: 75 Persen Hotel dan Restoran di Palabuhanratu Tak Bayar Pajak
Disela-sela keliling ruang kerja, Marwan mendapati ada salah satu pegawainya yang sedang merokok di ruang kerja. Hal itu menjadi bahan evaluasi terkait penyediaan smoking area atau area merokok.
"Aturannya kan sudah ada, tinggal sarananya kita siapkan. Yang paling penting, yang merokok harus diingatkan. Kasihan ibu-ibu atau karyawan lain yang tidak merokok," tegasnya.
"Assisten Daerah Bidang Pemerintahan kami minta untuk mengevaluasi dan menyesuaikan kebutuhan ruang sesuai dengan fungsi, termasuk ruang pelayanan untuk masyarakat," pungkas Marwan.