SUKABUMIUPDATE.com - Pasca Pemilu 2019, Kabupaten Sukabumi bersiap menghadapi Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades serentak. Rencananya, di November 2019 mendatang, 240 desa se-Kabupaten Sukabumi bakal memilih kepala desa baru. Pilkades serentak ini dilaksanakan mengingat banyak kepala desa yang sudah akan habis masa jabatannya.
BACA JUGA: Masyarakat Desa Cibuntu, Kecamatan Simpenan Laksanakan Pilkades Antar Waktu
Bahkan untuk kepanitiaan sudah disiapkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi yang akan menjadi panitia pelaksana tingkat kabupaten. Setelah itu, dibentuk kepanitiaan di tingkat desa.
Kepala Bidang Administrasi Pemerintah Desa (Adpemdes) DPMD Kabupaten Sukabumi, Dedi Kusnadi menjelaskan, DPMD Kabupaten Sukabumi akan ekspose pada rapat dinas terkait pelaksanaan Pilkades.
"Nah setelah kepanitian di kabupaten, nanti ada bimtek yang diikuti oleh camat, sekmat dan Kasi Pemerintahan. Setelah bimtek, dibentuk panitia tingkat desa. Jumlah panitianya 11 orang," jelas Dedi saat diwawancarai sukabumiupdate.com, Selasa (7/5/2019) di ruang kerjanya.
BACA JUGA: Masa Bakti Berakhir, Jabatan Kepala Desa Mangunjaya Sukabumi Dipimpin Pjs
Tahap pelaksanaan sendiri, masih kata Dedi, akan meliputi pendaftaran calon kepala desa, tes tulis, tes kesehatan hingga tes urine. Dalam tahapannya nanti, panitia akan meilbatkan kalangan akademisi, dokter, BNN dan kepolisian.
"Setelah Idul Fitri 1440 Hijriah sudah masuk ke pembentukan panitia. Mudah-mudahan pada pelaksanaannya nanti dapat berjalan aman, damai dan tertib. Sehingga menghasilkan calon kepala desa yang berkualitas, yang sesuai harapan masyarakat," tandasnya.