SUKABUMIUPDATE.com - Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jaya Mandiri (Perumda AM TJM) Kabupaten Sukabumi, dikunjungi Pansus 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Jumat (26/4/2019).
Wakil ketua DPRD Kabupaten Tangerang, sekaligus Koordinator Pansus 3, Dedi Sutardi mengatakan, kedatanganya ke Perumda AM TJM Kabupaten Sukabumi untuk melaksanakandiskusi atau studi banding tentang perubahan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) ke Perumda.
"Kedatangan kami terkait dengan tahapan peraturan daerah mengenai perubahan nama PDAM ke Perumda, jadi perusahaan daerah ke perusahaan umum daerah," kata Dedi kepada sukabumiupdate.com.
BACA JUGA: Dirtek Perumda AM TJM Sukabumi, Pastikan Tak Membeda-bedakan Pelanggan
Sukabumi adalah wilayah yang pihaknya rujuk sebagai target kunjungan kerja. Pasalnya, Sukabumi lebih dulu yang merubah PDAM ke Perumda.
"Maka dari itu kami hadir disini tentunya menginginkan dan mendapatkan informasi yang faktual dari A sampai Z terkait dengan terbitnya Perda atas perubahan tersebut. Yang tentu saja ini atas rujukan amanat PP No 54, ini juga menjadi penting," bebernya.
Ditempat yang sama, Kepala Bagian Produksi Perumda AM TJM Warma Herawan mengungkapkan, kunjungan dari pansus 3 DPRD Kabupaten Tangerang yang menyangkut pengalihan status PDAM ke Perumda.
Pihaknya sangat menyambut baik kedatangan pansus 3 tersebut dan tidak segan berbagi informasi terkait pengalihan status PDAM ke Perumda.
BACA JUGA: Perumda AM TJM Perbaiki Lima Titik Kebocoran di Daerah Layanan Cicurug Sukabumi
"Jadi kedatangnya itu adalah kunjungan kerja atau studi banding dengan Perumda kami, yang Allhamdulillah dibawah kepemimpinan Direktur Utama Perumda AM TJM Kamaludim Zen, sudah berjalan satu tahun pengalihan PDAM ke Perumda," pungkasnya.