SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan kasus Anak Berhadapan Hukum (ABH) di Kabupaten Sukabumi meningkat.
Hal itu dikatakan Mensos dalam acara sosialisasi Peningkatan Peran Pondok Pesantren dan Keluarga dalam Perlindungan Anak, di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Fadhilah, Kampung Bantarmuncang, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Rabu (10/4/2019).
Mensos mengungkapkan, pada Tahun 2017 di Kabupaten sukabumi terdapat 35 kasus Anak Berhadapan Hukum (ABH), sementara pada Tahun 2018 ada 40 kasus.
"Itu artinya ada peningkatan dan hal ini harus menjadi perhatian kita," tegasnya.
BACA JUGA: Menteri Sofyan Djalil Bagikan 1.507 Sertifikat Tanah Wakaf Kepada Warga Sukabumi
Untuk mengindari kejadian tersebut, Kemensos memiliki program Temu Penguatan Kapasitas Anak dan Keluarga (TEPAK) dan Tabungan Sosial Anak (TASA).
Mensos kembali menegaskan, anak harus mendapat perlindungan. "Berkaitan dengan perlindungan anak. Anak harus dilindungi, anak harus terhindar dari kekerasan, anak harus dilindungi dari eksploitasi, termasuk eksploitasi seksual," ujar Agus Gumiwang.
Mensos mengungkapkan, apabila ditemukan kasus kekerasan terhadap anak, pelecehan seksual serta eksploitasi anak segera dilaporkan jangan disembunyikan. Laporan bisa kepada RT hingga kepolisian lalu tersambung ke pemerintah.
BACA JUGA: Warga Cibadak Sukabumi Ini Semringah Dapat Sembako dari Mensos
"Bisa melaporkan ke RT, RW, Desa Kecamatan, Kepolisian yang nantinya akan tersambung ke kami,"pungkasnya.