SUKABUMIUPDATE.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Iyos Somantri mengaku masih menyoroti persoalan netralitas Aparatur Sipil Negara atau ASN jelang Pemilu 2019 17 April mendatang. Berdasarkan Undang-undang ASN, kata Iyos, menjaga netralitas ASN adalah sebuah keharusan.
"Dan kita sudah memonitor, memantau, sudah memberikan arahan, pembinaan dan lain-lain. Sehingga diharapkan tidak ada ASN yang berpihak kesana kemari. Kita tegaskan bahwa ASN itu adalah sebagai pelayan masyarakat yang harus jadi panutan," kata Iyos kepada sukabumiupdate.com saat menghadiri deklarasi pemilu damai di Lapang Merdeka Kota Sukabumi, Jumat (22/3/2019).
BACA JUGA: Sekda Kabupaten Sukabumi: Camat Harus Menjaga Netralitas Pemilu 2019
Bahkan, Iyos juga sudah meminta kepada para kepala SKPD di Kabupaten Sukabumi untuk mengawasi aparaturnya agar selalu menjaga nama baik dan menjaga netralitas. Iyos juga mempersilahkan kepada masyarakt untuk melaporkan apabila ada ASN yang tidak bisa menjaga netraslitasnya.
"Masyarakat juga bisa melihat bagaimana netralitasnya. Meski demikian, kami sudah melakukan pembinaan secara khusus kepada para ASN Kabupaten Sukabumi supaya mereka ajeg dan istiqomah dalam menjaga netralitas," tandasnya.
Di lokasi yang sama, Wali Kota Sukabumi menanggapi santai soal netralitas ASN tersebut. Menurutnya, ASN di Kota Sukabumi sudah bisa menjaga netralitas sesuai intruksi pemerintah pusat melalui kementerian terkait.
"Seperti yang sudah disampaikan oleh kementerian, ASN netral. Selesai. Enggak ada laporan. Karena enggak ada yang ngeyel jadi belum ada laporan," singkatnya.