SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyiapak anggaran senilai Rp 8,3 miliar untuk perbaikan jalan dari Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan ke wilayah Desa Bojong, Kecamatan Cikembar. Sejumlah ruas di jalan tersebut kondisinya rusak parah, warga sempat beberapa kali menggelar unjuk rasa.
Camat Cicantayan, Sendi Apriyadi, mengatakan kepastian tersebut didapat setelah bupati mengikuti kegiatan 'Saba Desa' di salah satu desa di Kecamatan Cicantayan. Kepastian perbaikan jalan dengan anggaran senilai Rp 8,3 miliar tersebut disampaikan Bupati Marwan dihadapan masyarakat.
"Jalan yang akan diperbaiki oleh pemerintah rencananya dari mulai Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan sampai ke wilayah Desa Bojong, Kecamatan Cikembar," kata Sendi kepada sukabumiupdate.com usai meresmikan tempat wisata Goa Sarongge, Senin (25/2/2019).
Sendi menjelaskan, ruas jalan tersebut memiliki panjang sekitar 12 kilometer. Ia memastikan rencana perbaikan jalan sangat disambut baik oleh masyakarat.
BACA JUGA: Jalan Cikembar-Cicantayan Rusak Menahun, Warga Diminta Bersabar
"Menurut Pak Bupati tadi, rencananya tahun ini akan mulai diperbaiki," imbuhnya.
Seperti diketahui, warga sudah beberapa kali menggelar unjuk rasa menuntut perbaikan ruas jalan tersebut. Terakhir, unjukrasa dilakukan pada Mei 2018, saat itu warga diminta bersabar.