SUKABUMIUPDATE.com - Puluhan pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kabupaten Sukabumi, mendapatkan bantuan sertifikasi halal di Balai Kota Depok.
Penyerahan bantuan sertifikat halal pada Kamis, 31 Januari 2018 tersebut, di fasilitasi melalui program CSR Bank BJB, bersamaan dengan 26 kota dan kabupaten se Jawa Barat.
"Ada 300 pelaku IKM mendapatkan sertifikat halal, 25 diantaranya dari Kabupaten Sukabumi," ujar Kepala Bidang (Kabid) Industri Agro pada DPESDM Kabupaten Sukabumi, Yana Chefiana kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (2/2/2019).
Yana mengatakan 25 pelaku IKM itu, diantaranya bergerak di bidang olahan produk hasil tanaman pangan, perkebunan, dan perikanan.
"25 IKM masing-masing dibagi menjadi dua, di mana 10 IKM yang difasilitasi melalui CSR dari Bank BJB, dan 15 IKM difasilitasi melalui APBD Provinsi Jawa Barat," katanya.
Yana berharap, para pelaku IKM yang sudah mendapatkan bantuan sertifiksi halal tersebut, bisa meningkatkan omset dan pasarnya.
"Tentu ini akan bisa memotivasi mereka sebagai pelaku IKM. Saya berharap ada peningkatkan omset, juga pasarnya agar bisa semakin luas tidak hanya di Sukabumi saja, minimal bisa sampai di lingkup Jawa Barat," harap Yana.
BACA JUGA: Tingkatkan Kualitas IKM, DPESDM Kabupaten Sukabumi Gaet SMKN 1 Cibadak
Sementara itu Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat, Mustofa Djamaludin menambahkan sedikitnya ada tiga keuntungan yang di dapat dengan produk yang diberi sertifikasi halal, yaitu kepastian produk, omsetnya naik hingga 5-10 persen. "Selain itu menjadi pilihan utama para wisatawan," singkatnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Provinsi Jawa Barat, Arifin Soedjayana, Staf ahli bidang ekonomi dan pembangunan Provinsi Jawa Barat, Dady iskandar, Direktur Komisi Ritel Bank Bjb, Suhartini.