SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberikan apresiasi sekaligus menyerahkan laporan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2018 di Bandung, Senin (28/1/2019).
SAKIP diberikan kepada sejumlah pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Salah satunya Kabupaten Sukabumi yang mendapat predikat "B". Bupati Sukabumi, Marwan Hamami menerima penghargaan predikat tersebut yang diserahkan langsung Menpan RB, Syafruddin.
Disela kegiatan, Marwan bersyukur masih bisa mempertahankan nilai SAKIP yang diraihnya. Ia bertekad, kedepan harus ada peningkatan dari nilai tersebut. Bahkan rencananya, Marwan akan memonitor, mengevaluasi dan memutuskan langsung kegiatan yang dijalankan di pemerintahan.
"Sesuai saran dari Gubernur tadi, Sekda pun harus berani menyikapi. Artinya Sekda, Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) harus sinkron memutuskan persoalan," tegas Marwan.
Bukan hanya itu, nantinya Marwan akan meminta ekspose dan persentasi kegiatan masing-masing dari setiap kepala perangkat daerah.
"Bila perlu ada perampingan organisasi tapi kaya fungsi. Sehingga fokus anggaran untuk kedinasan itu dimanfaatkan dengan baik untuk menjawab tantangan dan harapan masyarakat," lanjutnya.
Orang nomor satu di Kota Sukabumi itu berharap, kedepan tidak ada lagi kegiatan yang tidak sesuai dengan RPJMD, apalagi di tahun 2019 masih ditemukan Surat Perintah Kerja (SPK) bodong.
"Kedepan, saya akan menindak tegas jika menemukan hal itu, demi mewujudkan Sukabumi yang lebih baik," tandasnya.
BACA JUGA : Wakil Bupati Sukabumi Buka Workshop Pengembangan Pariwisata
Berlaku sebagai tuan rumah, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyampaikan bahwa SAKIP ini merupakan sesuatu yang harus di perjuangkan. Menurutnya, para kepala daerah bersemangat sekali untuk memiliki nilai SAKIP yang bagus, namun para kepala daerah seringkali kebingungan karena RPJMD tidak sesuai dengan harapan.
"Nilai C itu adalah ketika pimpinan meminta teh tapi pegawai yang dibawahnya memberikan kopi. Jika nilai SAKIP B, pimpinan minta teh pegawai yang dibawahnya memberikan teh yang biasa saja. Untuk nilai A, ketika pimpinan minta teh, maka pegawai memberikan teh dengan kualitas baik," jelas pria yang akrab disapa Kang Emil itu.
Ia juga mengingatkan kepada kepala daerah untuk tidak mudah percaya dan harus mengontrol langsung kegiatan yang akan dijalankan.
"Saya ingin mengingatkan para kepala daerah, bahwa RPJMD kita kadang tidak dimaksimalkan oleh bawahan kita. Jadi kepala daerah itu harus cerewet dan turun untuk mengontrol langsung," jelasnya.