SUKABUMIUPDATE.com - Perwakilan perangkat desa se-Kabupaten Sukabumi menggelar musyawarah serta pemilihan ketua umum Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Sukabumi masa jabatan tahun 2019-2024, di aula balai Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jumat (25/1/2019).
Ketua panitia pemilihan PPDI Kabupaten Sukabumi Deden Heru Supriatna mengungkapkan, terdapat dua nama calon ketua. Nama-nama yang dicalonkan itu merupakan usulan perangkat desa di setiap kecamatan.
"Calonnya Dayat mewakili wilayah utara dan Ramdan mewakili wilayah selatan, hasil voting yang menang itu Dayat," ujar Deden.
Deden mengungkapkan, musyawarah serta pemilihan ketua umum PPDI ini dihadiri kurang lebih 50 orang perangkat desa yang mewakili setiap kecamatan. Sedangkan para perangkat desa yang tidak hadir sudah berkomunikasi dan mendukung acara tersebut.
Adapun tujuan diadakannya pemilihan ketua ini untuk mengawal Peraturan Pemerintah (PP) terkait kesetaraan gaji perangkat desa dengan ASN Golongan IIA. PPDI Kabupaten Sukabumi akan mengawal PP tersebut hingga menjadi Perbup. Diharapkan dengan kesetaraan gaji, kesejahteraan perangkat desa di Kabupaten Sukabumi lebih meningkat.
BACA JUGA: Rekrutmen 100 Ribu CPNS Fokus di Tenaga Pendidikan dan Kesehatan
Sementara itu, Ketua PPDI Provinsi Jabar, Ropik Hikmayana mengungkapkan, Kabupaten Sukabumi merupakan peserta ke-13 yang bergabung dengan Provinsi Jabar.
Ropik menjelaskan dipilihnya ketua PPDI Sukabumi itu setelah pemerintah mengadakan audensi dengan PPDI se-Indonesia. Pemerintah menjanjikan kesetaraan gaji bagi perangkat desa dengan ASN golongan IIA.
"Jadi kami berharap janjinya Pak Jokowi itu segera terealisasi. Pak Jokowi menjanjikan dua minggu selesai. Jadi perangkat desa se-Indonesia disetarakan dengan ASN golongan IIA," tuturnya.