SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi terus memberikan pelayanan kepada korban selamat bencana longsor Kampung Garehong, Dusun Cimapag, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, selama masa pemulihan.
Masa pemulihan berlaku selama 60 hari, sesuai Surat Keputusan Bupati No 260/Kep 40-BPBD/2019 tentang penetapan masa pemulihan tersebut terhitung mulai dari 7 Januari hingga 7 Maret.
"Insya Allah Dinas Kesehatan akan terus mengawal penanganan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada para korban sudah diintruksikan dari awal kepada puskesmas setempat. Saat ini untuk layanan kesehatan pun bidan selalu standby di posko bencana di Cimapag," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Didi Supardi usai melaksanakan rapat koordinasi pemulihan bencana tanah longsor Garehong di aula Setda Kabupaten Sukabumi, Senin (14/1/2019).
Bahkan untuk kedepan Dinkes berencana membuat fasilitas Mandi Cuci Kakus (MCK) dan pengadaan air bersih untuk warga yang terdampak bencana alam tersebut.
BACA JUGA: Terjangkit DBD, Dinkes Kabupaten Sukabumi Respon Permintaan Warga Tanjungsari
"Secara teknis kita siap untuk pengadaan tersebut, pembanguan berapa MCK dan penyaluran air bersih," jelasnya.
Longsor yang menerjang Kampung Garehong tepat terjadi pada akhir tahun, Senin (31/1/2018) menyebabkan 32 orang tewas dan seorang lagi belum ditemukan. Tak hanya korban jiwa, longsor juga menyebabkan kerugian materil, puluhan rumah rusak, gudang padi atau leuit tertimbun dan banyak binatang ternak mati.