SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, kembali menegaskan terkait moratorium usaha peternakan ayam di beberapa wilayah. Ia mengakui masih ada beberapa perusahaan mengajukan izin pembangunan peternakan ayam meski moratorium sudah banyak disosialisasikan.
"Ada beberapa yang mengajukan izin usaha baru peternakan. Ya jelas saya tolak," kata Marwan kepada sukabumiupdate.com usai menghadiri serah terima CSR ambulans dari perusahaan peternakan di Desa Warnajati, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jumat (28/12/2018).
Moratorium yang diberlakukan di Kabupaten Sukabumi didasarkan pada instruksi Presiden. Diberlakukan di beberapa kecamatan di wilayah utara, seperti Cibadak, dan Cikidang.
Marwan menjelaskan, ada beberapa faktor penyebab penerapan moratorium sektor usaha peternakan. Salah satunya terkait tata ruang wilayah, kepadatan pemukiman penduduk, penetapan kawasan ekonomi khusus (KEK) serta pengembangan pariwisata.
BACA JUGA: Kebagian Bau dan Lalat, Ibu-ibu Kampung Nyalindung Geruduk Kandang Ayam di Cibadak
”Jelas, adanya peternakan ayam bakal menggangu obyek wisata karena, polusi udara, dan bau. Tentunya, wisatawan bakal terganggu dan tidak balik lagi,”tukasnya.