SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kabupaten Sukabumi bakal melakukan penertiban bangunan yang berada di lahan pinggir pantai sebagian wilayah Palabuhanratu. Penertiban tersebut adalah salah satu langkah mengurangi risiko bencana (mitigasi,red) tsunami.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, usai konferensi pers di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Senin (24/12/2018). Marwan menjelaskan, bangunan yang akan ditertibkan berada antara penginapan Pondok Dewata dan Pom Bensin dekat Pasar Palabuhanratu.
"Rencananya 2019. Itu kan galangan, itu tanah pemprov. Dulu waktu saya jadi Wabup masih terbuka, tapi sekarang jadi banyak warung-warung kecil," kata Marwan kepada sukabumiupdate.com.
Ia menekankan, pembebasan dilakukan bukan karena Pemkab Sukabumi kebanyakan duit. Namun sebagai langkah mitigasi bencana tsunami, serta kebutuhan pariwisata.
Belajar dari Tsunami Selat Sunda yang menerjang wilayah Banten serta Lampung, kata Marwan, keberadaan ruang terbuka di sekitar pantai sangat penting sebagai langkah mitigasi bencana. Setidaknya jika ada potensi tsunami, masyarakat bisa melihat langsung gejala alamnya. Peluang mengurangi jumlah korban pun lebih terbuka.
"Kendala yang terjadi di Anyer itu, orang tidak bisa melihat laut. Atuh ges katutup semua lautna, itu lah yang juga jadi persoalan di Kabupaten Sukabumi hari ini. Mohon dibantu oleh media, untuk diajak masyarakat, supaya laut itu jangan ditutup," kata Marwan.
"Lihat saja videonya, kan. Aya nu keur ngagembreng musik, ujug-ujug cai ti tukang teu kanyahoan kan," imbuh Marwan.
BACA JUGA: Alat Peringatan Tsunami Tak Berfungsi, DPRD Dorong Pemkab Sukabumi Bertindak
Nantinya lahan milik Pemprov Jabar yang terletak antara penginapan Pondok Dewata dan Pom Bensi dekat SPBU, akan dibuat terbuka. Masyarakat bisa melihat laut lepas dari kejauhan tanpa terhalang bangunan.
"Nanti masyarakat los melihat. Melihat pantai langsung, katingali langsung. Langsung tengah laut ke pasar. Mau ngomong apa pun kalau kita tidak punya ruang terbuka, bisa terjadi seperti kemarin (banyak korban Tsunami Selat Sunda,red)," imbuh Marwan.
Marwan menjelaskan, penertiban bangunan pinggir pantai ini bukan kali pertama dilakukan. Sebelumnya, hal serupa juga dilakukan di Pantai Citepus, Palabuhanratu.