SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, menyerahkan bantuan sebesar Rp10 juta untuk rehabilitasi rumah tidak layak huni (Rutilahu) milik Rita Rosita(40 tahun) warga Kampung Babakan RT 05/03 Kedusunan Nanggerang, Desa Nanggerang, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA: Ingin Adopsi Bayi Warungkiara? Simak Penjelasan Dinsos Kabupaten Sukabumi
“Ya, rehabilitasi rumah tidak layak huni milik Rita Rosita ini, merupakan kucuran dana dari Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, anggaran 2018 sebesar Rp10 juta,” ujar Sekretaris Pelaksana Pembangunan Rutilahu, Desa Nanggerang, Abdul Syukur kepada sukabumiupdate.com, Rabu (19/12/2018).
Menurut Abdul, Desa Nanggerang hanya menerima satu unit bantuan rehab rutilahu. Pembangunan dilakukan selama 20 hari kerja dan sampai saat ini sudah mencapai 100 persen. “Bahkan kami sudah memberikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) kepada Kepala Seksi Sosial (Kasi Kesos) Kecamatan Cicurug, Suryaman," tandasnya.
Sementara itu, Rita Rosita menyampaikan terima kasih kepada pemerintah atas bantuan yang diberikan kepadanya, sehingga rumah yang dihuninya tersebut bisa ditempati bersama keluarganya.
“Saya hanya bisa mengucapkan terima kasih kepada pemerintahan Desa Nanggerang, Pemerintah Kecamatan Cicurug dan Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi yang telah memberikan bantuan untuk pembangunan rumah kami. Sekarang Alhamdulillah sudah rapi dan bisa ditempati,” singkatnya.