SUKABUMIUPDATE.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekarwangi akan kembali menjalani survey verifikasi ke 2 pada tanggal 17 hingga 18 Desember 2018 mendatang. Kegiatan survey akan berlangsung di gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) Aula lantai tiga.
Tim surveyor dari KARS (Komisi Akreditasi Rumah Sakit) drg. Naydial Roesdai, MSc, PH FICD (bidang manajemen) dan Ns Minarni, S. Kep, M. Kes (survey dbidang keperawatan) akan menilai sejumlah parameter palayanan di RSUD Sekarwangi.
“Penilaian ini merupakan survey verifikasi ke dua setelah kita melakukan akreditasi pada tahun 2016,” jelas humas RSUD Sekarwangi Ramdansyah kepada sukabumiupdate.com, Jumat (14/12/2018).
Dari penelusururan redaksi, tahun 2018 ini adalah penerapan perdana dari standar akreditasi nasional untuk rumah sakit di Indonesia. Setidaknya ada tiga layanan yang harus dimilik rumah sakit untuk mendapatkan penilian bintang lima, berstandar nasional.
BACA JUGA: Intip Taman Mungil dan Fasilitas IGD Baru RSUD Sekarwangi Cibadak Sukabumi
Pertama layanan Geriatri untuk pasien lanjut usia (lansia), layanan Pola Penggunaan Rasional Antibiotik (PPRA) dan terakhir RS terintegrasi pendidikan dan pelayanan, (khususnya RS pemerintah). Layanan Geriatri dimaksudkan agar pasien lansia tidak perlu mengantre berlama-lama saat berada di Rumah Sakit, PPRA diharuskan karena saat ini sudah banyak pasien yang resistan antibiotik dan penggunaan antibiotik sembarangan, melalui layanan ini, pasien dapat diberikan pemahaman terkait hal tersebut.