SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (DKIP) Kabupaten Sukabumi menyelengaraan Diseminasi Pemberdayaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), Rabu kemarin (12/12/2018). Kemitraan strategis dengan banyak pihak untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat merupakan keniscayaan karena akan lebih efektif.
Salah satu mitra strategis dalam penyampaian informasi adalah Kelompok Informasi Masyarakat (KIM). Lembaga publik yang dibentuk dan dikelola dari, oleh, untuk masyarakat yang berorientasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan kebutuhan.
Kepala DKIP Kabupaten Sukabumi, Akhmad Riyadi, dalam sambutannya menyatakan KIM memiliki tujuan pokok mengembangkan, memberdayakan, memfasilitasi dan mendinamisasi pelayanan informasi kepada masyarakat.
KIM dibentuk untuk meningkatkan pengetahuan, kecerdasan, keterampilan serta kearifan yang mendorong berkembang nya motivasi masyarakat berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan. “KIM berkedudukan di desa dan kelurahan secara mandiri dan non partisan sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam pembangunan di bidang komunikasi dan informasi,” sambung Riyadi.
BACA JUGA: Perbaiki Sistem, Kabupaten Sukabumi Bakal Terapkan Smart City
Untuk memenuhi standar pelayanan yang baik dalam menjalankan kemitraannya, pemerintah dan KIM selayaknya, menyediakan informasi publik berbasis sistem informasi yang terintegrasi, mengutamakan kecepatan dalam pelayanan informasi publik dan menyediakan informasi publik yang akurat dan terpercaya.
“Kim perlu proaktif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat selain mewujudkan pelayanan prima serta mendorong partisipasi masyarakat secara aktif dalam pembangunan daerah. DKIP berharap diseminasi ini mampu meningkatkan pemahaman, serta memperluas wawasan kita semua tentang peran dan fungsi kelompok informasi,” pungkasnya.