SUKABUMIUPDATE.com - Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan menggelar sosialisasi kebijakan pengelolaan Transfer Dana ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2019, di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan Jakarta Pusat, Senin (10/12/2018) kemarin.
Dalam acara tersebut, Wakil Bupati Sukabumi, Adjo Sardjono turut hadir didampingi Kepala BPKAD, Kepala DPMD dan wakil Inspektur beserta sejumlah Kepala Daerah, Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD), dan para inspektur daerah dari sekitar 435 daerah.
"Tadi sosialisasi dalam rangka menyebarluaskan informasi terkait kebijakan TKDD, sekaligus memberi pemahaman kepada pemerintah daerah dan pemangku kepentingan untuk menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di tahun 2019," ujar Adjo usai acara.
Adjo menjelaskan, sosialisasi sejumlah poin signifikan dalam kebijakan TKDD 2019. Antara lain, pengalokasian Dana Alokasi Umum (DAU) yang bersifat final, penganggaran bantuan pendanaan bagi kelurahan, pengalokasian Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk mengurangi kesenjangan layanan dasar publik dengan fokus pada daya saing sumber daya manusia (SDM), termasuk pendidikan, pengentasan stunting, dan infrastruktur daerah.
BACA JUGA: Pemda Kabupaten Sukabumi Persiapkan IKK-LPPD
"Tadi juga dibahas terkait penajaman kriteria Dana Insentif Daerah (DID) agar lebih mencerminkan prestasi dan kinerja daerah. Selanjutnya penguatan pengelolaan Dana Desa (DD) melalui distribusi yang adil dan merata, serta penajaman prioritas penggunaan dan pengelolaan TKDD dan APBD yang berdasarkan value for money,” katanya.
Sementara itu program yang menjadi fokus dalam pembahasan sosialisasi tersebut, tambah Adjo meliputi pembangunan nasional dalam rangka kerja pemerintah tahun 2019, kebijakan fiskal dan fokus APBN 2019, kebijakan pengalokasian, penggunaan, penyaluran dan pelaporan TKDD tahun 2019. “Serta tantangan mewujudkan APBD dan pengelolaan keuangan untuk meningkatkan perekonomian desa,” tandasnya.