SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Bupati Sukabumi, Adjo Sarjono membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Indikator Kinerja Kunci (IKK) Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) 2018, di salah satu Hotel Jalan Selabintana, Kecamatan Sukabumi, Rabu (5/12/2018).
Bimtek penyusunan IKK-LPPD ini di ikuti sebanyak 168 orang peserta yang terdiri dari para Kepala Perangkat Daerah, Kasubag Keuangan dan Perencanaan di Perangkat Daerah dan kecamatan.
Menurut Adjo, penyusunan LPPD merupakan amanat Pasal 9 Ayat 1 UU No 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, di mana kepala daerah berkewajiban untuk memberikan LPPD kepada pemerintah setelah berakhirnya tahun anggaran.
Adjo juga menyampaikan, capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah digambarkan dalam IKK dengan total 831 Indikator yang mana 39 indikatornya merupakan data agregasi, sehingga LPPD Kabupaten Sukabumi untuk tahun 2017, memperoleh kategori sangat tinggi dan mengalami peningkatan menjadi urutan 11 ditingkat Propinsi Jawa Barat dan menjadi urutan ke 5 untuk kategori kabupaten.
BACA JUGA: Berdampakkah Kebijakan Bebas Visa Bagi Sukabumi? Ini Kata Wabup
“Kita berharap Kabupaten Sukabumi bisa masuk urutan 30 nasional. Untuk itu apresiasi seluruh perangkat daerah, Kecamatan dan Tim Penyusun tingkat kabupaten yang telah menyusun LPPD,” katanya.
Lebih lanjut, Adjo menegaskan para kepala perangkat daerah harus memiliki komitmen bersama untuk terus meningkatkan capaian kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah melalui penyusunan IKK yang akuntabel, dan didukung oleh bukti kinerja.