SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Bupati Sukabumi, Adjo Sardjono, menjenguk Lisdawati (35 tahun), yang masih dirawat di RSUD Sekarwangi. Lisda adalah warga asal Kampung Ciheulangtonggoh, Desa Ciheulangtonggoh, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabum yang jadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Adjo datang ke ruangan tempat Lisda dirawat dengan didampingi tim medis RS Sekarwangi. Ia pun sempat mengajak berbincang Lisda serta keluarganya.
Namun, tak banyak informasi yang bisa didapat dari Lisda. Ia dan keluarganya terlihat masih shock.
Lisda hanya mengatakan bahwa rumah tangganya sudah berjalan sekitar 18 tahun. Serta dikaruniai dua orang anak.
"Mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi kasus KDRT. Ini yang terakhir," ujar Adjo usai menjenguk korban, Selasa (4/12/2018).
Adjo mengaku prihatin atas peristiwa ini. Ia berharap korban segera pulih dan sehat kembali dalam waktu segera.
Mantan Sekda Kabupaten Sukabumi ini juga berpesan agar peristiwa ini jadi pelajaran bagi semuanya. Ia menyampaikan pentingnya menjaga rasa saling menyayangi dalam keluarga.
"Sehingga tidak terjadi perselisihan timbul karena emosi sehingga terjadi hal seperti itu. Harus selalu ingat pada Allah, banyak ibadah. Jangan sampai lupa diri, emosional, bahkan sampai melukai," imbuh Adjo.
BACA JUGA: Empat Luka Bacok Termasuk di Leher, Istri Korban KDRT Cibadak Butuh Banyak Darah
Di sisi lain, Adjo memastikan Pemkab Sukabumi akan membantu biaya pengobatan korban. Pasalnya meski punya Kartu Indonesia Sehat (KIS), tidak bisa mengkover pengobatan karena KDRT.
"Ini untuk kemanusiaan. Rumah Sakit, BLUD, dan Pemda akan membantu pembiayaannya," pungkasnya.
Kasus KDRT terhadap Lisda dilakukan oleh suaminya sendiri, AWK (71 tahun), pada Minggu (2/12/2018). Pria paruh baya tersebut kini meringkuk di ruang tahanan dan terancam ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara.