SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, menyoroti kasus seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW), Layung Sari (19 tahun) warga Kampung Sindanghayu RT 06/03, Desa Wanasari, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, hilang kontak dengan keluarga dan diduga mengalami kekerasan di tempat kerjanya di Riyadh, Arab Saudi.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Leni Liawati mendorong Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi agar bertindak, mengambil langkah-langkah dan berkomunikasi dengan penyalur TKW.
"Segera meminta penjelasan kepada penyalurnya, terkait kasus yang menimpa Layung Sari ini," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Selasa (27/11/2018).
Apabila benar ada penganiayaan terhadap tenaga kerja wanita itu, maka pemerintah harus segera mengambil langkah-langkah cepat untuk melindungi Layung Sari.
"Dia (TKW) harus dilindungi dan diperjuangkan hak-haknya," tandasnya.
Sementara itu, anggota Komisi II Dini Sutiasih menyesalkan terhadap sponsor yang memberangkatkan Layung. Apalagi hingga terlantar dan hilang kontak dengan keluarganya.
BACA JUGA: Kirim Foto Wajah Memar, Layung Sari TKW Asal Surade Masih Hilang Kontak dengan Keluarga
"Kita akan mendesak kepada Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, maupun BNP2TKI agar membantu proses pemulangan terhadap yang bersangkutan," tegasnya.
Bercermin dari kejadian tersebut, Dini mengimbau kepada seluruh masyarakat Sukabumi agar berhati-hati jika ada penyalur tenaga kerja yang memberangkatkan keluar negeri. Apalagi diiming-imingi sponsor.
"Berhati-hati jika diimingi oleh sponsor untuk bekerja diluar negeri, harus jelas dulu perusahaannya," pungkasnya.