SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Bupati Sukabumi Adjo Sardjono didampingi Sekretaris Daerah Iyos Somantri menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, gedung Garuda 5. Serpong-Tangerang Provinsi Banten, Sabtu (3/11/2018).
Memorandum of Understanding (MoU) tersebut berisikan tentang penelitian, pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan Teknologi untuk peningkatan sumber daya manusia di Kabupaten Sukabumi.
"Kabupaten Sukabumi kaya dengan sumber daya alam, tapi belum terkelola dengan optimal. Kualitas sumber daya manusia masih kurang, sehingga untuk mewujudkan Visi Kabupaten Sukabumi religius dan mandiri, dan melaksanakan misi ke 1 yaitu meningkatkan ekonomi masyarakat berbasis ekonomi lokal meliputi agribisnis, pariwisata dan industri berwawasan lingkungan, diperlukan kerjasama dengan para pihak termasuk LIPI dalam pemanfaatan Iptek untuk melakukan penelitian dan pelatihan," jelas Adjo usai acara.
Ia menjelaskan kerjasama yang dilakukan tersebut fokus pada peningkatan produktivitas pertanian, peternakan dan perikanan serta pengembangan Geopark Ciletuh Palabuhanratu, dan mitigasi Bencana Alam di Kabupaten Sukabumi.
Sementara itu Kepala LIPI, Laksana Tri Handoko mengemukakan berbagai problem ketimpangan selama ini terjadi akibat pendekatan pembangunan yang bersifat sentralistis dan kurang memperhatikan kondisi daerah. Akibatnya potensi lokal yang bisa menjadi sumber pembangunan tidak tergali.
"Peranan iptek melalui hasil-hasil riset bisa dimanfaatkan secara optimal dan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat serta memberikan nilai tambah. Hal itu demi mendorong percepatan pembangunan di daerah dan mengikis kesenjangan," ujarnya.
BACA JUGA: Wabup Sukabumi Acungi Jempol ALBACADABRA 2018
Tri Handoko menambahkan kerja sama multipihak dari kalangan pemerintah daerah, lembaga penelitian, swasta, dan masyarakat untuk mendukung pembangunan di daerah perlu diperkuat. Salah satu strateginya ialah dengan pemberdayaan masyarakat melalui pemasyarakatan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Melalui kerja sama diseminasi, kolaborasi penelitian, dan pemanfaatan bersama, diharapkan juga akan mendorong penguatan inovasi daerah yang berujung pada penguatan daya saing ekonomi.
"Peran lembaga riset ialah mendiseminasikan, memobilisasi, dan menerapkan menerapkan produk iptek untuk pemberdayaan masyarakat. Lembaga riset ialah penyedia teknologi. Proses sosialisasi krusial dalam meyakinkan masyarakat pentingnya iptek dalam meningkatkan kehidupan, " pungkasnya.