SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Ade Dasep ZA mendukung rencana pemerintah daerah (pemda) yang bakal menata kawasan obyek wisata Palabuhanratu dan penertiban Tempat Pemungutan Retribusi (TPR).
BACA JUGA: Kasus Pencabulan Siswa SD, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Disdik Harus Lakukan Evaluasi
“Idealnya TPR itu penempatannya tidak di tengah jalan karena mengganggu pengguna jalan maupun pengunjung. Baiknya ditempatkan di tempat wisatanya saja, oleh karena itu saya dukung penuh kebijakan bupti tersebut,” tandas Ade Dasep kepada sukabumiupdate.com, Senin (29/10/2018).
Dirinya menambahkan, selama ini TPR pariwisata yang dilakukan di tengah jalan sedikit banyak menggangu pengguna jalan yang menggunakan kendaraan, terlebih ketika kondisi jalan sedang ramai lalulintas.
"Mudah-mudahan kesadaran akan aturan akan nampak nyata, itu harapan saya karena percepatan pembangunan suatu daerah faktor kuncinya ada di sadar aturan," pungkasnya.
Sebelumnya Bupati Sukabumi Marwan Hamami saat menghadiri acara anniversary ke-10 Viking Pirates Palabuhanratu di hotel Grand Inna Samudra Beach Palabuhanratu pada Sabtu (27/10/2018) lalu mengungkapkan bakal melakukan penataan obyek wisata. Hal itu guna meningkatkan kenyamanan wisatawan. Terlebih supaya mereka (wisatwan) tidak kapok berkunjung ke pantai yang berada di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi.