SUKABUMIUPDATE.com - Banyaknya truk muatan berat yang mogok di jalur utama menjadi biang kemacetan di Kabupaten Sukabumi belakangan ini. Baru-baru ini kontainer peti kemas pembawa semen mogok di jalur utara Sukabumi dan menimbulkan kemacetan parah hingga puluhan jam di jalan utama Sukabumi Bogor.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi angkat bicara terkait keberadaan mobil besar yang rawan mogok dan kecelakaan ini. Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LAJ), Dishub Kabupaten Sukabumi, Iwan Iskandar kepada sukabumiupdate.com, Senin (29/10/2018) mengataskan ada masalah pada kendaraan besar yang melintasi di Sukabumi.
Iwan menegaskan truk yang rawan mogok ini memang bermasalah pada mesin dan kendaraan bukan pada kelebihan muatan. “Logikanya, kontainer itu isinya barang ekspor. Rata-rata tidak terjadi kelebihan pelanggaran muatan, karena untuk dibawa ke Kapal. Kalau kelebihan berat kontainer (peti kemas,red) pasti tidak akan dibawa oleh kapal.”
Menurut Iwan paling mungkin truk mogok itu akibat trouble mesin. Tapi Iwan enggan menyebut truk truk besar yang mogok dan mengalami kecelakaan di jalur utama Sukabumi Bogor saat ini tidak layak jalan.
“Masalahnya truk besar dan panjang yang melintas Sukabumi itu tidak uji KIR di kita. Jadi kita nggak bisa ngomong kalau kendaraan itu tidak layak jalan, tapi faktanya mesin mogok.” Sambung Iwan.
BACA JUGA: 10 Jam Proses Evakuasi Truk Kontainer Mogok Biang Kemacetan Parah di Jalur Sukabumi
Masih kata Iwan, Dishub Kabupaten Sukabumi tidak bisa mengecek satu per satu truk trailer yang berlalu lalang dijalan. Pasalnya, sudah ada jadwal kegiatan operasi kelaikan jalan.
"Jika Ramcek, itu ada kendaraan tujuan. Misalnya, kendaraan pariwisata. Kalau operasi Dishub, semuanya dicek," jelasnya.
Menurutnya, truk trailer pengangkut kontainer biasanya melakukan pelanggaran admnistrasi. Contohnya, surat-surat masanya sudah habis, seperti, STNK, KIR dan lainnya.