SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi mengambil alih pengelolaan lahan parkir dari pihak ke tiga. Pasca pengambilalihan Dishub menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 2,7 miliar pada 2019.
Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Dishub Kota Sukabumi, Rudi Hartono, menjelaskan pengambilalihan dilakukan pasca massa kontrak dengan pihak ke tiga habis, per 1 Oktober 2018. Sebanyak 25 titik yang diambil alih tersebar di sejumlah jalan utama di pusat kota.
"Sejak 1 Oktober 2018 kita ambil alih pengelolaan parkiran karena habis masa perjanjian sampai menunggu kebijakan dari pimpinan daerah," ujar Rudi Hartono kepada sukabumiupdate.com, Selasa (23/10/2018).
Rudi menambahkan, sebelumnya Dishub hanya mengelola parkir di Pasar Degung dan Pasar Pelita. Selain pengambilalihan, ada 12 lokasi lain yang berpotensi dikelola oleh Dishub.
Rudi mengatakan, potensi PAD dari sektor parkir akan naik jika dikelola oleh Dishub. Pada 2019, PAD parkir ditargetkan Rp 2,9 miliar. Naik dari 2018, sebesar Rp 1,9 miliar.
"Targetnya lebih besar dari pihak ketiga yang sebelumnya Rp 1,7 miliar sampai September 2018," pungkasnya.
Di sisi lain, Rudi belum mengetahui apakah pengelolaan parkir kedepannya tetap dikelola Dishub atau dikembalikan ke pihak ke tiga. Namun, jika dikembalikan ke pihak ke tiga, pihaknya berharap dapat menggunakan sistem yang lain.
BACA JUGA: Antusias Warga Tinggi, Dishub Kota Sukabumi Tambah Armada Mudik Gratis
"Kalau kita inginnya pembayaran parkir ini seperti yang di Banyuwangi. Menggunakan sistem berlangganan, dimana biaya parkir dibebankan melalui pembayaran pajak STNK pertahun," katanya.
Sehingga kedepannya, kata Rudi saat masyarakat parkir tidak ada transaksi uang atau gratis. Beban biaya roda dua Rp 50 ribu, roda empat Rp 100 ribu, dan roda empat ke atas Rp150 ribu.
"Kalau di hitung pertahun lebih irit hanya 150 rupiah per harinya. Juru parkirnya juga digaji, tapi itu kembali lagi nanti bagaimana kebijakan wali kota, apakah di pihak ketigakan lagi melalui lelang. Atau dikelola oleh kami, atau sistem parkir berlangganan," terangnya.