SUKABUMIUPDATE.com - Wacana Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskop UKM-PP) Ayep Supriatna untuk memasukan beberapa trayek angkutan umum ke tempat relokasi pedagang Pasar Pelita, dibantah pejabat Dinas Perhubungan Kota Sukabumi. Para pedagang akan direlokasi ke lahan eks Terminal Surdirman.
Seperti yang diungkapkan Kabid Lalulintas dan Angkutan Dishub Kota Sukabumi Imran Whardhani. Ia menegaskan tidak akan ada penambahan trayek selain yang melintas eks Terminal Sudirman.
"Tidak ada rencana trayek lain memasuki jalan ke terminal lama," ujar Imran kepada sukabumiupdate.com, Selasa (23/10/2018).
Sebelumnya, kata Imran, Diskop UKM-PP memang meminta trayek lain masuk ke terminal lama. Namun tidak bisa karena dikhawatirkan akan timbul gejolak dengan trayek angkutan kota yang sudah ada.
"Pengen mereka (Diskop UKM-PP Red) trayek 01 jurusan Sukabumi - Sukaraja masuk. Tapi kan sudah ada trayek 15 - 14 (Sukabumi -Bhayankara) dan 08 (Sukabumi - Cisaat) yang melintas ke terminal itu," paparnya.
BACA JUGA: Diskop UKM-PP Kota Sukabumi Tepis Pedagang Ogah Direlokasi ke Terminal Lama
Imran menjelaskan rencana rerouting trayek angkot memang akan dilakukan, tapi bukan karena adanya relokasi pedagang Pasar Pelita. Tapi secara menyeluruh dan masih menunggu kajian.
Sebelumnya, Ayep, mengatakan pihaknya mengusulkan agar terdapat trayek tambahan yang dimasukan ke tempat relokasi pedagang. Ini bertujuan meramaikan lokasi relokasi.