SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi menyalurkan bantuan rehab rumah tidak layak huni (rutilahu) kepada sembilan desa di wilayah Kecamatan Ciemas.
BACA JUGA: Dinsos Berikan Bantuan Sosial Rehab Rutilahu di Jampangkulon Sukabumi
Kesembilan desa tersebut diantaranya Desa Sidamulya, Cibenda, Tamanjaya, Mekarjaya, Mekarsakti, Mandrajaya, Ciwaru, Ciemas dan Girimukti.
Kepala seksi Sosbud Kecamatan Ciemas Junaedin mengatakan, setiap desa mendapat bantuan rehab satu unit rumah dengan jumlah anggaran bervariasi tergantung kerusakan.
"Untuk rusak sedang anggarannya Rp10 juta, sedangkan rusak berat Rp15 juta dan ditambah swadaya masyarakat. Ada dua unit rumah rusak sedang dan tujuh unit rusak berat," bebernya kepada sukabumiupdate.com, Jumat (14/10/2018).
"Sampai saat ini masih dalam proses pengerjaan, belum mencapai 100 persen," pungkasnya.