SUKABUMIUPADATE.com - Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Harun Alrasyid, mengatakan pihaknya sangat menghargai tuntutan para bidan tenaga Buruh Harian Lepas (BHL) yang disampaikan ke DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (10/10/2018) kemarin.
Harun menyoroti keinginan bidan BHL soal penandatanganan SK oleh Bupati. Ia menegaskan, pihaknya memiliki tugas membantu Bupati di bidang kesehatan yang otomatis konseksuensi seluruh SK untuk pengangkatan BHL sudah atas nama atau mengatasnamakan bupati.
"Semua sudah dilaksanakan, karena sejauh ini tidak ada SK yang ditanda tangani kepala Puskesmas. Berarti tuntutan sudah sesuai, tinggal nanti untuk perpanjangan tahun 2019 kita memakai atas nama Bupati Sukabumi langsung," ujar Harun kepada sukabumiupdate.com Kamis (11/10/2018).
Soal kesejahteraan, lanjut Harun, pihaknya turut prihatin dengan penghasilan para BHL yang masih minim. Pihaknya meyakinkan hal ini menjadi perhatian, meskipun tidak menjamin honor bidan BHL segera naik.
"Kita harus melihat kemampuan dari pemerintah daerah, kita juga belum mempunyai standar biaya umum untuk penghonoran. Nanti akan kita perbaiki kedepan," jelasnya.
BACA JUGA: Soal Tuntutan Bidan Buruh Harian Lepas, Ini Jawaban Wakil Bupati Sukabumi
Pihaknya pun mengupayakan semua tenaga honorer akan diikutsertakan dalam program BPJS. Kemudian terkait pendidikan dan pelatihan, Harun menegaskan saat ini baru bisa diberikan kepasa tenaga bidan PNS.
"Akan kita lakukan segera, dan diatur sedemikian rupa agar para bidan mendapatkan satu kedudukan yang sama untuk mendapatkan pendidikan dan pelatihan," bebernya.
"Intinya semua tuntutan akan kita upayakan tapi juga akan kembali kepada satu regulasi kepala daerah dan regulasi sistem penggajian," pungkasnya.