SUKABUMIUPDATE.com - Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Kabupaten Sukabumi kembali melakukan aksi, 10 orang perwakilan dari mereka diterima oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Iyos Somantri bersama unsur pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk melakukan mediasi di Gedung Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi, Selasa (25/9/2018).
Dalam mediasinya ketua FPHI Suherman menyampaikan tiga tuntutan:
1. Diberikan Surat dan Penugasan sebagai guru dan tenaga kependidikan tidak tetap dari pemerintah daerah,
2. Diberikan penghasilan yang pantas dan memadai yang dianggarkan dalam APBD 2019.
3. Diberikan jaminan kesehatan yang dianggarkan dari APBD 2019.
Sementara itu, dalam mediasinya Sekda meyampaikan bahwa Pertemuan hari ini untuk mencarikan solusi yang terbaik dan aman bagi semuanya. Setelah melakukan mediasi yang cukup alot, akhirnya kedua belah pihak mencapai kata sepakat.
Hasil mediasi yang diwakili oleh 10 perwakilan Guru Honorer disampaikan langsung oleh Sekda Kabupaten Sukabumi dihadapan seluruh Guru Honorer yang hadir dikesempatan itu.
"Atas nama pemerintah daerah mewakili pimpinan Bupati Sukabumi memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT bahwa kami dengan teman-teman dari perangkat daerah telah menyepakati beberapa hal dalam mediasi. Untuk surat penugasan, Alhamdulillah sebelumnya Dinas Pendidikan sudah melakukan upaya dari jauh-jauh hari, dan Insya Allah pemerintah daerah berdasarkan Permendikbud nomor 1 akan memberikan surat penugasan dan petikan paling lambat mudah-mudahan tanggal 3 Oktober 2018 bisa disampaikan secara simbolis saat Hari Jadi atau HUT Kabupaten Sukabumi, pada saat acara Sukabumi Award akan kami berikan kepada perwakilan teman-teman honorer semuanya yaitu Petikan surat penugasan dari pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi," ucap Iyos saat menyampaikan hasil mediasi.
Pernyataan sekda tersebut sontak disambut dengan suka cita dengan mengucap Alhamdulillah dan Sujud Syukur oleh seluruh guru honor yang hadir di tempat itu, seluruh guru honorer merasa puas dengan hasil mediasi ini.
BACA JUGA: Tuntutan Dipenuhi, Guru Honorer Kabupaten Sukabumi Hentikan Aksi Mogok Mengajar
Usai menyampaikan hasil mediasi, Iyos Somantri berjanji akan memenuhi tuntutan para guru honorer. Ia mengaku bahwa sebetulnya ini ada sebuah miss informasi, lantaran pihaknya telah mengeluarkan Surat Perintah Tugas bagi guru honor beberapa waktu lalu, namun petikan dari surat Keputusan tersebut belum disampaikan petikannya.
"Sebetulnya kita sudah melakukan apa yang diinginkan oleh mereka, Pak Kadisdik sudah mengambil sikap beberapa waktu yang lalu hanya mungkin petikannya belum disampaikan," jelasnya.
Terkait peningkatan kesejahteraan, pihaknya akan coba mempelajari dari sisi potensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Yang jelas political willnya sudah ada, kita akan bahas ke forum dengan legislatif, termasuk jaminan kesehatannya. Insya Allah akan kita perhatikan, yang penting ketika mereka sakit bisa terlindungi misalnya oleh JAMKESDA atau BPJS." pungkasnya.
Dengan hasil kesepakatan mediasi yang telah diterimanya maka masa dari Guru Honor membubarkan diri, mereka berjanji terhitung hari ini, maka aksi mogok mengajar Guru Honorer Kabupaten Sukabumi dicabut, kegiatan belajar mengajar kembali akan dilakukan seperti biasa mulai besok Rabu (26/9/2018).