SUKABUMIUPDATE.com - Enam desa di wilayah Kecamatan Cibitung mendapat bantian bedah rumah tidak layak huni (Rutilahu) dari Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.
BACA JUGA: Dinsos Kabupaten Sukabumi Bedah 8 Unit Rutilahu di Kecamatan Tegalbuleud
Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan(TKSK) Cibitung, Ridwan menjelaskan ada enam desa yang memperoleh bantuan pembangunan rumah tidak layak huni. "Untuk anggarannya variatif mulai dari Rp 7,5 juta hingga Rp 15 juta."
Ridwan menambahkan, di Desa Banyumurni satu unit anggarannya Rp 7,5 juta, untuk Desa Banyuwangi Cidahu dan Desa Talagamurni satu unit anggarannya Rp 10 juta, sedangkan Desa Cibodas satu unit anggarannya Rp 15 juta dan Desa Cibitung mendapatkan tiga unit, dua unit Rp 10 juta dan satu unit Rp 15 juta.
"Anggaran tersebut juga dibantu swadaya masyarakat, saat ini proses pengerjaan ada yang 30, 50, dan 70 persej," pungkasnya.