SUKABUMIUPDATE.com - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Jaya Mandiri (TJM) Kabupaten Sukabumi Cabang Palabuhanratu saat ini memiliki 6.220 sambungan pelanggan. Dari sejumlah itu 40 persen diantaranya diketahui sebagai penunggak.
Pimpinan Cabang Perumda Air Minum TJM Kabupaten Sukabumi Cabang Palabuhanratu Wanhendra mengatakan, tingkat kesadaran dalam membayar kewajiban bulanan masih rendah karena persentase tunggakkan cukup tinggi.
BACA JUGA: Tingkatkan Pelayanan, Perumda Air Minum TJM Cibadak Sukabumi Bangun 2 Fasilitas
"Ini dilematis, karena tagihan aja sampai kita yang turun. Jadi memang tugas yang luar biasa berat, tapi ya itu sudah kewajiban," ucapnya kepada sukabumiupdate.com, Senin (17/9/2018).
Kendati demikian, kata Wanhendra, sejauh ini pihaknya tidak putus asa untuk selalu melakukan himbauan, baik melalui pelanggan itu sendiri maupun aparat setempat seperti RT dan RW.
"Rencananya kita akan membuat brosur panduan kilas pandang PDAM Palabuhanratu, biar konsumen tahu proses dari air sampai dikonsumsi itu seperti apa?," cetusnya.
BACA JUGA: Produksi Air Menurun di Musim Kemarau, Ini Upaya Perumda TJM Jampangkulon Sukabumi
Dirinya menyebutkan, untuk nominal angka tunggakan sebanyak 2.800 pelanggan kurang lebih sebesar Rp 300 juta.
"Kami mohon para pelanggan segera melunasi kewajibannya," pintanya.